JAKARTA – Kolektif musik punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani, secara resmi meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui unggahan video di akun Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/02/2025).
Permintaan maaf ini menyusul viralnya lagu mereka berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang dinilai mengandung lirik kontroversial terkait institusi kepolisian. Bersamaan dengan permohonan maaf, band tersebut mengumumkan penarikan lagu tersebut dari seluruh platform musik digital.
Dalam video berdurasi tiga menit, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Ufti (gitaris) dan Novi Chitra Indriyaki (vokalis), tampil tanpa topeng untuk pertama kalinya sejak debut mereka. Syifa, yang akrab disapa Electroguy, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka: “Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’, yang liriknya menyebutkan ‘bayar polisi’, dan telah kami nyanyikan hingga menjadi viral di berbagai platform media sosial, termasuk Spotify.”
Syifa menegaskan bahwa lagu tersebut merupakan bentuk kritik terhadap oknum anggota polisi yang melakukan pelanggaran. “Lagu ini dimaksudkan untuk mengkritik oknum kepolisian yang melanggar aturan. Karena apabila timbul risiko di kemudian hari, itu bukan lagi tanggung jawab kami sebagai band Sukatani,” tegasnya.
Penarikan Sukarela Tanpa Paksaan
Sukatani mengklaim keputusan menarik lagu dari platform seperti Spotify, Apple Music, dan YouTube Music dilakukan secara sukarela. “Pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun, dari siapa pun, kami buat secara sadar dan
sukarela,” tandas mereka dalam video tersebut. Meski demikian, lagu “Bayar Bayar Bayar” masih dapat diakses melalui situs Bandcamp hingga pemberitaan ini diturunkan.
Lirik Kontroversial dan Respons Publik
Lagu “Bayar Bayar Bayar” memuat lirik satire yang menyoroti praktik pungutan liar (pungli) yang kerap dikaitkan dengan oknum polisi. Beberapa baitnya antara lain:
“Mau bikin SIM, bayar polisi/ketilang di jalan, bayar polisi/touring motor gede, bayar polisi/angkot mau ngetem, bayar polisi…”
Viralnya lagu ini memicu perdebatan di kalangan netizen. Sebagian mendukung kritik sosial Sukatani, sementara lainnya menilai liriknya terlalu menyamaratakan seluruh anggota Polri.
Momen Pembuka Identitas
Kehadiran Syifa dan Novi tanpa topeng dalam video permintaan maaf menjadi sorotan tersendiri.
Selama ini, Sukatani konsisten menjaga anonimitas dengan mengenakan penutup wajah dalam setiap penampilan. Langkah ini dinilai sebagai upaya transparansi sekaligus bentuk tanggung jawab atas dampak lagu yang mereka ciptakan.
Respons Institusi Polri
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan maaf Sukatani. Pantauan Media Massa menunjukkan lagu tersebut telah dihapus dari platform utama, meski masih tersedia di Bandcamp.
Sukatani, yang dikenal dengan karya-karya bernuansa kritik sosial, sebelumnya merilis beberapa lagu seperti “Demo Demo Demo” dan “Pabrik Gila”.
Langkah penarikan lagu ini memantik pertanyaan mengenai batasan kebebasan berekspresi di Indonesia, khususnya dalam konteks musik sebagai medium protes. []
Penulis: Muhammad Yusuf | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita