BANJARMASIN – Pengelolaan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada Desember 2015 mendatang patut diawasi. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan Samahuddin Muharram meminta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk turun tangan.
Permintaan itu dia kemukakan di Banjarmasin, Kamis (4/6), sehubungan ucapan Kepala Inspektorat Kalsel Wing Ariansyah yang menyatakan, pihaknya akan mengawasi penggunaan dana Pilkada di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
“Kami menyambut baik upaya inspektorat provinsi tersebut sebagai salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan dana Pilkada. Bahkan kami minta BPK dan BPKP menempatkan aparatnya sehingga penggunana APBD dan APBN bisa dimonitor serta transparan,” katanya.
Ia meyakini, keterlibatan BPK dan BPKP sejak awal akan mampu mendetiksi secara dini pula setiap kemungkinan kebocoran, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana Pilkada tersebut.
Tapi tanpa keterlibatan BPK dan BPKP itu, tegas dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat� Banjarmasin tersebut, pihaknya tetap akan berhati-hati dalam menggunakan dana Pilkada, yang bersumber dari APBD Kalsel maupun APBN.
Ia mengaku, memikul beban berat dalam menggunakan dana Pilkada yang sedikitnya Rp110 miliar dari APBD Kalsel, serta Rp3,5 miliar berasal dari APBN, yang harus dipertanggungjawabkan.
Namun dengan masukan dan petunjuk dari kedua lembaga terkait pengawasan (BPK dan BPKP) tersebut, beban berat KPU Kalsel bisa menjadi ringan.
Mengenai tahapan Pilkada Kalsel 2015, dia menerangkan, penyediaan logistik menjadi salah satu prioritas program, karena terlebih dahulu harus melalui proses lalang, hingga pendistribusiannya.
“Dana Pilkada sebesar Rp110 miliar yang dikelola KPU Kalsel berupa hibah dari pemerintah provinsi (Pemprov) setempat,” demikian Samahuddin Muharram.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel Aliansyah menerangkan, pihaknya kini sedang menyiapkan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi setempat sebesar Rp30 miliar.
Selain pemilihan gubernur (Pilgub), pada 9 Desember 2015, ada tujuh kabupaten/kota di Kalsel yang menyelenggarakan Pilkada secara serentak.
Kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada secara bersamaan itu, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu), dan Kabupaten Kotabaru.
Sedang enam kabupaten lain di Kalsel hanya melaksanakan PilgubN yaitu Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Utara (HSU), Tabalong, Tanah Laut (Tala), dan Kabupaten Barito Kuala (Batola). [] ANT