DPRD Kaltim Bentuk Pansus LKPJ Gubernur 2024

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandy, terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024. Pemilihan tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim masa sidang I Tahun 2025 yang berlangsung pada Jumat (14/03/2025) di Gedung Rapat Utama, Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Usai terpilih, Agus Suwandy menyampaikan kesiapan untuk menjalankan amanah yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa Pansus LKPJ akan fokus pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebagai langkah awal. Menurutnya, tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dipanggil, mengingat keterbatasan waktu yang dimiliki Pansus.

“Dilihat dari laporan LKPJ-nya dan laporan inspektoratnya, kami akan fokus pada OPD yang memiliki nilai rapor merah. Kami akan melakukan koordinasi untuk mencari OPD dengan kinerja yang perlu diperbaiki,” ujar Agus, yang merupakan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Ia juga menjelaskan bahwa langkah pertama yang akan diambil Pansus adalah rapat internal untuk membahas rekomendasi dari BPK RI. Dari hasil tersebut, Pansus akan menentukan OPD mana yang kinerjanya tidak sesuai target. Agus menegaskan bahwa meskipun tidak ada OPD yang diincar, Pansus akan menilai setiap OPD berdasarkan prioritas dan melakukan uji petik terhadap program yang dilaksanakan.

“Masa kerja Pansus hanya satu bulan, sehingga kami harus menyusun skala prioritas untuk melakukan uji petik pada OPD yang terindikasi tidak mencapai target,” tambahnya.

Agus juga menegaskan bahwa proses kerja Pansus akan transparan dan terbuka bagi masyarakat. Hasil kerja Pansus LKPJ 2024 nantinya akan dibacakan dalam rapat Paripurna untuk disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kaltim. “Kami terbuka dan tidak ada yang ditutupi. Hasil Pansus akan dipublikasikan dan disetujui bersama,” kata Agus Suwandy, wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda.

Dengan pembentukan Pansus ini, diharapkan hasil kerja DPRD Kaltim dapat meningkatkan kinerja Pemprov Kaltim dan menciptakan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X