PONTIANAK – Peredaran daging sapi beku ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar) telah menimbulkan dampak yang merugikan bagi peternak dan pedagang lokal. Harga daging beku yang jauh lebih murah dibandingkan daging segar membuat banyak peternak sapi lokal terpaksa gulung tikar. Fenomena ini sudah berlangsung sekitar dua tahun terakhir dan mempengaruhi sektor peternakan sapi secara signifikan.
Ketua Asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi Kalbar, Syafi’i, menyampaikan bahwa akibat persaingan dengan daging beku ilegal, jumlah peternak sapi di Kalbar mengalami penurunan yang drastis.
“Sapi gemuk yang disembelih dan dijual tidak laku, kalah saing dengan daging beku ilegal,” ujar Syafi’i saat audiensi dengan Komisi II DPRD Kalbar pada Senin (24/03/2025).
Syafi’i menambahkan, saat ini harga daging beku ilegal di pasaran hanya berkisar antara Rp90.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Sementara itu, harga daging segar yang dijual peternak dan pedagang lokal dapat mencapai Rp140.000 hingga Rp150.000 per kilogram. Perbedaan harga yang signifikan ini menyebabkan masyarakat lebih memilih daging beku ilegal yang lebih murah, sehingga pedagang daging segar kesulitan dalam menjual produknya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Syafi’i mendesak pemerintah agar segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran daging ilegal ini. “Maka saya mohon kepada pemerintah apabila ada yang melaksanakan atau melakukan barang ilegal ini, agar ditangkap,” tegasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kalbar, Subhan Nur, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi peternak dan pedagang sapi lokal. Menurutnya, pemerintah perlu segera mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan ini. “Gubernur Kalbar harus melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya bagaimana mengatasi permasalahan ini dan bertindak cepat,” ujarnya.
Subhan menduga bahwa daging beku ilegal ini berasal dari negara tetangga dan masuk ke Kalbar melalui jalur ilegal. Dia meminta aparat keamanan untuk memperketat pengawasan di perbatasan, terutama di wilayah Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, yang diduga menjadi jalur utama peredaran daging ilegal ke Kalbar.
Dengan adanya perhatian lebih dari pemerintah dan penegakan hukum yang lebih tegas, diharapkan permasalahan ini dapat segera diatasi dan peternak serta pedagang lokal bisa kembali berkompetisi secara sehat di pasar. []
Redaksi03