Pelaku Pencurian Tabung Oksigen di Paser Diamankan

PASER – Tim Buser Polsek Kuaro berhasil menangkap I (32), seorang pria yang terlibat dalam tindak pidana pencurian tabung oksigen di rumah warga di Dusun Komadi RT 20, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Sabtu (22/03/2025).

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kapolsek Kuaro Iptu Andi Ferial menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang melaporkan kehilangan tabung oksigen beserta regulatornya.

Kejadian bermula pada Sabtu sekitar pukul 00.10 WITA, saat pelapor mendengar suara mencurigakan di samping rumahnya. Setelah memeriksa sumber suara, ia mendapati tabung oksigen dan regulatornya hilang. Saat itu, pelapor melihat pelaku yang sedang membawa barang curian tersebut, namun pengejaran gagal dilakukan. Meskipun begitu, pelapor berhasil menemukan tabung oksigen yang disembunyikan di semak-semak tak jauh dari lokasi kejadian.

Setelah melapor ke polisi, Tim Buser Polsek Kuaro melakukan pelacakan intensif terhadap pelaku dan berhasil menangkap I dalam waktu singkat. Polisi juga menyita sepeda motor Scoopy yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian tersebut.

I yang sudah mengakui perbuatannya kini terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Berkat kerja sama yang baik dengan masyarakat, tim kami dapat bergerak cepat dan mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian,” ungkap Iptu Andi Ferial, Senin (24/03/2025).

Atas respons cepat Tim Buser Polsek Kuaro, Kapolres Paser memberikan apresiasi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kejadian serupa agar penegakan hukum dapat segera dilakukan. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X