BONTANG – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan dengan penangkapan seorang perempuan terduga pengedar sabu di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (13/04/2025) sekitar pukul 16.55 WITA.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Cumi-Cumi RT 01. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit II Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat tim tiba di tempat kejadian, mereka melihat seorang perempuan yang gerak-geriknya mencurigakan.
Petugas kemudian mendekati perempuan tersebut yang belakangan diketahui berinisial F (24). Saat itu, F tampak membuang sebuah benda. Setelah diperiksa, benda tersebut ternyata merupakan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu. Menariknya, bungkusan tersebut disamarkan dengan uang pecahan seribu rupiah.
Dalam pemeriksaan awal, F mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang rekannya berinisial RA (22). Polisi kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal keduanya dan menemukan barang bukti tambahan berupa satu bungkus sabu serta satu unit ponsel merek OPPO warna kuning.
Saat ini, F telah diamankan di Mapolres Bontang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan RA dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Bontang melalui Kepala Satresnarkoba, AKP Richard Nixon, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas partisipasi dalam memberikan informasi yang berguna bagi pemberantasan narkoba di Bontang.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi melalui Hotline Kapolres Bontang maupun Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Kasus ini menegaskan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh barang haram. []
Penulis: Gusti Ferdyan | Penyunting: Nistia Endah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan