Kehadiran OPD Balikpapan Rendah di Rapat Paripurna

BALIKPAPAN — Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 DPRD Kota Balikpapan yang berlangsung pada Senin (14/04/2025) di Ballroom Hotel Gran Senyiur, menarik perhatian publik, bukan semata karena materi pembahasan yang penting, tetapi juga karena minimnya kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Agenda utama rapat kali ini mencakup pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Kota Layak Anak dan Raperda Penanggulangan Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Selain itu, Wali Kota Balikpapan turut menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.

Namun, di tengah urgensi topik yang dibahas, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, menyayangkan rendahnya tingkat kehadiran pimpinan OPD.

“Hanya satu, dua, atau tiga kepala OPD yang hadir. Padahal, rapat paripurna bukan sekadar agenda formalitas, melainkan forum strategis yang memerlukan perhatian penuh,” ujar Alwi dalam penyampaiannya.

Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran para kepala OPD dapat memperlambat pengambilan keputusan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, Alwi berharap ke depan tingkat kehadiran dapat meningkat hingga mencapai 100 persen, terutama mengingat substansi pembahasan menyentuh langsung kebutuhan warga kota.

Lebih lanjut, ia meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar mendorong peran aktif OPD dalam setiap agenda penting yang diselenggarakan DPRD.

“Kami tidak minta banyak, cukup hadir tepat waktu dan tunjukkan komitmen bahwa pembangunan kota ini adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Meski melayangkan kritik, Alwi juga memberikan apresiasi terhadap beberapa hal yang dinilai mengalami perbaikan, seperti meningkatnya ketepatan waktu pelaksanaan rapat. Meski begitu, ia tidak menampik bahwa masih terdapat anggota dewan yang datang terlambat.

“Ini proses. Kita terus benahi perlahan agar ke depan bisa lebih tertib dan profesional,” ungkapnya.

Secara substansi, Alwi menekankan pentingnya pembahasan Raperda terkait kedaruratan B3, mengingat peraturan tersebut menyangkut keselamatan masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup. Ia juga menyoroti Raperda Kota Layak Anak sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di tengah kondisi sosial yang terus berkembang.

Rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 38 dari total 45 anggota DPRD Kota Balikpapan, yang menurut Alwi mencerminkan komitmen yang layak diapresiasi.

“Terima kasih kepada rekan-rekan DPRD atas komitmennya. Ini contoh yang baik dan semoga bisa menjadi motivasi bagi OPD untuk lebih hadir dan terlibat aktif,” tutup Alwi. []

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com