SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, turut serta dalam seminar bertema Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia yang digelar pada Rabu (16/04/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Studi dan Kajian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.
Bertempat di Gedung Serbaguna Lantai 4 Rektorat Unmul, seminar ini menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan akademisi, aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian, advokat, hingga mahasiswa hukum.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Aris Mulyanata menjelaskan bahwa meskipun KUHAP baru telah disahkan pada 2023, implementasinya secara nasional baru akan dimulai pada 2026. Oleh karena itu, menurutnya, forum semacam ini sangat penting untuk membahas kesiapan mekanisme beracara sesuai pembaruan regulasi tersebut.
“Hari ini kami mendiskusikan bagaimana prosedur beracaranya disesuaikan dengan KUHAP baru, agar sistem peradilan pidana kita bisa lebih relevan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.
Ia menilai bahwa sinkronisasi antara KUHAP dan KUHP yang baru perlu dilakukan secara menyeluruh agar prosedur hukum dari tahap penyidikan hingga penuntutan dapat berjalan efektif dan efisien. Pembaruan ini, katanya, juga penting untuk menyesuaikan sistem hukum dengan tantangan modern, seperti kejahatan siber, terorisme, dan tindak pidana khusus lainnya.
“Undang-undang kita harus adaptif terhadap perkembangan zaman, terlebih dengan meningkatnya kompleksitas tindak pidana digital dan teknologi yang berkembang cepat,” terang politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Aris menambahkan, keberadaan RUU KUHAP yang baru diharapkan dapat menjadi acuan yang lebih tepat bagi para penegak hukum, termasuk penyidik, jaksa, dan hakim, dalam menjalankan tugas mereka di masa mendatang.
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memahami arah reformasi hukum acara pidana, serta mendorong persiapan yang matang menjelang pemberlakuan KUHP baru pada 2026. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan