BULUNGAN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu yang meresahkan masyarakat di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Dua pelaku, Erwin Bin Nurdin (39) dan Jamal Bin Alimudin (40), ditahan setelah operasi gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bulungan dan Polsek Sekatak pada Sabtu (19/04/2025).
Kasus ini terungkap berawal dari keluhan pedagang kaki lima (PKL) di Tanjung Selor. Sebuah video viral berdurasi sekitar 30 menit memperlihatkan seorang penjual gorengan di Jalan Duku, Tanjung Selor, yang menerima uang palsu pecahan Rp 100.000. “Tadi dia belanja Rp 10.000, kembaliannya Rp 90.000. Uangnya Rp 100.000, ini ternyata palsu. Pas saya teriak panggil mau kembalikan, dia sudah buru-buru kabur jauh,” ujar pedagang tersebut. Dalam video, seorang pria juga memperingatkan, “Ini uang palsu, beredar di Tanjung Selor. Hati-hati ya sekarang,” sambil menunjukkan uang tersebut.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, mengatakan pengungkapan kasus ini dipicu laporan masyarakat dan pemberitaan media lokal bertajuk Penjual Gorengan di Tanjung Selor Dapat Uang Palsu Rp 100.000, Pembeli Kabur. “Informasi mengarah ke wilayah Kecamatan Sekatak, di mana salah satu pelaku teridentifikasi pernah melakukan pengisian saldo (top up) akun Dana di sebuah konter pulsa menggunakan nomor telepon 08215434833 atas nama Erwin,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Irwan, Minggu (20/04/2025).
Setelah penyelidikan, polisi menangkap Erwin di Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor. Dari pengakuannya, uang palsu diperoleh dari Jamal, warga Jalan Semangka Gang Ilun Tudi, yang kemudian juga ditangkap. Erwin mengaku mendapatkan uang tersebut dari seorang bernama Andi saat perjalanan ke Berau, Kalimantan Timur. Polisi menyita lima lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan dua ponsel Android sebagai barang bukti.
Kasi Humas Polresta Bulungan, Iptu Magdalena Lawai, mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor. “Kalau memang ada yang merasa sudah jadi korban, lebih baik segera melaporkan diri. Keterangan-keterangan akan kita kumpulkan, termasuk mengumpulkan barang bukti yang ada,” ungkapnya, Jumat (18/04/2025). Ia juga menekankan pentingnya laporan masyarakat untuk mempermudah penyelidikan. “Sekali lagi, kami berharap masyarakat bisa melapor jika menemukan semacam ini. Begitu barang bukti uangnya serahkan ke kami untuk membantu proses penyelidikan,” bebernya.
Magdalena juga mengingatkan pedagang agar lebih waspada saat bertransaksi. “Masyarakat supaya lebih hati-hati dan teliti ketika melakukan transaksi. Cek uang dengan beberapa cara. Seperti dengan, dilihat diraba dan diterawang,” imbuhnya.
Saat ini, kedua pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bulungan. Polisi akan menggelar perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk langkah hukum selanjutnya. “Kami komitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegas Kasat Reskrim dalam keterangan tertulis, Senin (21/04/2025) []
Redaksi03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan