Kecelakaan di Palaran Samarinda, Dua Pelajar Koma

SAMARINDA – Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengalami luka berat setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah truk di kawasan Jalan Ampera, Kecamatan Palaran, pada Rabu (23/04/2025). Kedua korban, masing-masing berusia 13 dan 12 tahun, saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina. Keduanya belum sadarkan diri pascakejadian tragis tersebut.

Menurut keterangan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, pihaknya belum dapat menggali keterangan dari para korban karena kondisi mereka yang masih tidak sadar. “Kami belum bisa meminta keterangan karena keduanya dalam kondisi belum sadar,” ungkap Kompol La Ode saat dikonfirmasi pada Kamis (24/04/2025).

Kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai kedua pelajar itu melaju dari arah Palaran menuju pusat Kota Samarinda. Pada saat bersamaan, sebuah truk dari arah berlawanan hendak berbelok ke sebuah bengkel. Karena tidak mampu mengendalikan laju kendaraan, sepeda motor tersebut menabrak truk tersebut. “Pengendara motor tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga tabrakan pun terjadi,” jelas Kompol La Ode.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk yang terlibat dalam insiden tersebut. Sementara itu, kondisi kedua korban masih menjadi fokus perhatian tim medis.

Menanggapi kecelakaan tersebut, Kompol La Ode menegaskan pentingnya pengawasan dari orang tua dan pihak sekolah dalam mencegah anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda motor. Ia menekankan bahwa usia di bawah 17 tahun belum memenuhi syarat legal untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan secara psikologis belum matang dalam menghadapi risiko di jalan. “Anak-anak belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan secara psikologis juga belum siap menghadapi situasi di jalan,” tegasnya.

Data dari kepolisian menunjukkan bahwa sejak tahun 2023 hingga awal 2025, telah tercatat lebih dari 320 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Samarinda akibat mengendarai motor tanpa izin resmi.

Sebagai langkah preventif, Satlantas Polresta Samarinda telah menggiatkan berbagai program, antara lain penyuluhan ke sekolah, operasi lalu lintas yang melibatkan penilangan, serta imbauan terbuka kepada masyarakat. “Kami harap orang tua dan sekolah bisa bekerja sama lebih aktif untuk menjaga keselamatan anak-anak,” ujar Kompol La Ode.

Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bahwa keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan partisipasi penuh dari lingkungan keluarga dan sekolah dalam mendidik serta mengawasi anak-anak. []

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com