Pelatih Futsal Banting Anak, Cedera Serius di Surabaya

SURABAYA– Peristiwa itu terjadi saat BAI merayakan kemenangan timnya bersama teman-teman. Tanpa diduga, BAI ditarik dan dibanting ke tanah oleh BAZ, yang mengaku sebagai pelatih tim lawan. Kejadian tersebut terekam oleh beberapa saksi dan langsung menyebar di media sosial, menarik perhatian publik.

Setelah kejadian, BAI tidak merasakan sakit, namun setelah menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut, dokter menemukan adanya retak tulang ekor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menyarankan agar BAI tidak melakukan aktivitas fisik yang berat selama lima hingga enam bulan guna pemulihan total.

Ayah korban, Bambang Sri Mahendra, merasa sangat kecewa dengan tindakan kekerasan yang dilakukan BAZ terhadap anaknya. Bambang menyatakan bahwa motif dari pelaku sangat tidak jelas dan tidak rasional. Meskipun pelaku mengklaim bahwa ia bertujuan untuk “melerai”, Bambang menilai bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, apalagi dengan alasan yang tidak masuk akal. Bambang juga menyayangkan sikap pelaku yang tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya mendapatkan keadilan, keluarga BAI melaporkan insiden ini ke Polrestabes Surabaya dengan dugaan kekerasan terhadap anak berdasarkan Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Polisi telah menerima laporan tersebut, yang terdaftar dengan nomor LP/B/389/IV/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian ini memicu keprihatinan publik, terutama terkait dengan praktik kekerasan yang melibatkan tenaga pendidik dalam dunia olahraga anak. Banyak pihak yang menyuarakan bahwa pelaku yang merupakan seorang pelatih futsal seharusnya menjadi teladan bagi peserta didik, bukan malah melakukan kekerasan fisik. Peristiwa ini membuka dialog penting mengenai perlunya pengawasan dan tindakan tegas terhadap kekerasan dalam dunia olahraga anak, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan anak-anak.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar kasus ini tidak hanya menjadi perhatian lokal, tetapi juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menjalani interaksi dengan anak-anak, serta memastikan bahwa hak-hak perlindungan anak tetap terjaga.[]

redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com