KOTAWARINGIN TIMUR – Sulitnya para petani di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan pupuk bersubsidi, memunculkan dugaan bahwa peredaran pupuk yang berharga miring itu diselewengkan.
Dugaan itu disampaikan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Dadang H Syamsu kepada wartawan, Kamis (5/6). “Ada indikasi diselewengkan karena saya pernah mencoba membeli pupuk subsidi tersebut ke salah satu pengecer dan dengan mudah saya dapatkan meski saya bukan anggota kelompok tani,” katanya.
Mudahnya pembelian pupuk subsidi di tingkat pengecer memberikan peluang bagi pelaku dalam menyelewengkan pupuk subsidi yang sebenarnya khusus untuk petani tersebut. Menurut Dadang, sesuai ketentuan pembelian pupuk subsidi tersebut harus melalui kelompok tani, hal itu untuk mencegah terjadi penyelewengkan, namun sayangnya hal itu tidak berlaku di wilayah Kabupaten Kotim. “Perlu ada pengawasan dari instansi terkait agar pupuk subsidi tersebut bisa tepat sasaran, sebab jika dibiarkan hal tersebut akan berdampak pada petani,” katanya.
Sementara itu, Suryo salah seorang petani sayur di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang mengaku kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. “Selama ini kami tidak pernah menggunakan pupuk subsidi karena kami tidak dilayani pengecer saat akan membeli,” ucapnya.
Kepala Dinas Pertanian Peternakan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (DP3KP) Kabupaten Kotim, I Mede Dikantara mengatakan pupuk subsidi di Kabupaten Kotim bukan untuk petani sayur melainkan hanya untuk petani yang menanam padi. Made menjelaskan, alokasi pupuk subsidi untuk petani lain memang ada namun jumlahnya terbatas. “Pupuk subsidi di Kabupaten Kotim hanya diprioritaskan untuk petani padi, hal itu dilakukan selain jumlahnya terbatas juga untuk mendukung program pemerintah pusat dalam mencapai target berswasembada beras,” jelasnya. [] ANT