PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak terus melakukan patroli secara rutin untuk meminimalkan potensi kecelakaan yang disebabkan oleh permainan layangan di jalan raya. Patroli ini dilakukan seiring dengan upaya untuk menanggulangi dampak negatif dari permainan layangan yang, menurut Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, telah menjelma menjadi ajang adu dan perjudian, bukan sekadar hobi.
“Beberapa hari yang lalu, ada seorang warga di salah satu kecamatan di Kota Pontianak yang harus menjalani operasi akibat terkena benang gelasan dari layangan,” ujar Bahasan saat dikonfirmasi pada Rabu (26/03/2025). Ia juga menambahkan bahwa kejadian ini menyebabkan korban berusia tiga tahun yang terpaksa menjalani operasi dan menanggung biaya sebesar Rp16 juta, yang tentu menjadi beban bagi orang tua korban.
Bahasan menegaskan bahwa meskipun banyak yang beralasan bahwa layangan adalah hobi, kenyataannya permainan ini sering kali menimbulkan korban. “Layangan yang menggunakan benang gelasan sangat berbahaya, terutama bagi pengendara yang melintas di jalan,” ungkapnya. Ia juga menyebutkan bahwa permainan layangan yang sering kali menimbulkan korban adalah yang melibatkan unsur perjudian, yang memperburuk dampaknya.
Kasat Pol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan patroli secara rutin untuk menanggulangi praktik permainan layangan yang membahayakan. “Razia layangan tetap kami laksanakan sepanjang hari, asalkan tidak hujan. Namun, kami juga menghadapi keterbatasan personel, sehingga kami tidak bisa mencakup seluruh kecamatan dalam waktu bersamaan,” jelas Sudiyantoro.
Selain itu, ia menambahkan bahwa kegiatan razia ini tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP, tetapi juga melibatkan anggota kepolisian dan TNI untuk memaksimalkan upaya pencegahan. “Kami bekerja sama dengan Polisi dan TNI untuk mencegah praktik permainan layangan ini agar tidak menimbulkan korban lebih lanjut,” pungkasnya.
Dengan adanya patroli dan razia yang dilakukan secara rutin, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan akibat permainan layangan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya permainan tersebut, terutama di area-area yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. []
Redaksi03