SAMARINDA – Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, mengungkapkan harapannya agar aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Samarinda Seberang Tahun 2025 dapat segera direalisasikan dengan cepat.
Harapan tersebut disampaikannya kepada media setelah memimpin Musrenbang Kecamatan Samarinda Seberang, yang merupakan bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026, di Aula Kantor Kecamatan Samarinda Seberang, Jalan Bung Tomo No. 145, Baqa, Samarinda Seberang, pada Rabu (05/02/2025).
“Kami berharap apa yang diusulkan oleh masyarakat dapat difasilitasi dan didorong secara optimal oleh para legislator kita sehingga aspirasi masyarakat bukan hanya tercipta, tapi terakselerasi dengan cepat dan baik,” ujar Aditya.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya belum memutuskan sepuluh usulan yang akan menjadi prioritas untuk disampaikan pada Musrenbang tingkat Kota Samarinda. Dia juga meminta waktu dua hingga tiga hari ke depan agar aspirasi yang disampaikan benar-benar merupakan hal yang mendesak.
“Sudah mulai mengerucut tapi kita perlu mematangkan karena harus meninjau lokasi dan dari usulan tersebut ada yang akan dikerjakan tahun ini. Jadi harus disinkronkan lagi, sehingga mungkin perlu waktu 2-3 untuk mematangkan lagi usulan tersebut,” kata Camat yang membawahi enam kelurahan ini di Kecamatan Samarinda Seberang ini.
Aditya menjelaskan bahwa perwakilan dari enam kelurahan di Kecamatan Samarinda Seberang telah menyampaikan usulan mereka, dengan sebagian besar mengusulkan pembangunan infrastruktur.
Selain itu, seluruh tokoh masyarakat dari kelurahan-kelurahan tersebut sepakat mengusulkan perbaikan gelanggang Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) agar dapat difungsikan kembali sesuai dengan tujuannya.
“Penurapan longsor di Perumahan Keledang Mas, perbaikan drainase sepanjang Jalan Bung Tomo, refitalisasi Dermaga Sumber Mas, perbaikan drainase Jalan Daeng Mangkona, dan yang tidak kalah penting tadi semangat orang-orang tua, kita semua untuk menggelorakan agar ada gelanggang pemuda di hidupkan kembali,” tutur Aditya.
Aditya melanjutkan, Kelurahan Masjid, Baqa, Tenun, Sungai Keledang, dan Gunung Panjang telah memasukan usulan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) namun masih ada usulan yang belum muncul sehingga pihaknya akan melakukan pendampingan dalam pengisian tersebut.
“Secara teknis semua sudah menginput tapi belum diklik, nanti kami akan mendalami lagi hal-hal teknis yang mungkin belum terfasilitasi atau belum dikerjakan oleh teman-teman di kelurahan,” tutup Aditya. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita