Admin Toko Gelapkan Uang Rp 315 Juta, Terungkap Lewat Audit

BANJARBARU — Drama penggelapan uang dalam dunia usaha kembali mencuat. Seorang perempuan muda berinisial AN (23), warga Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, diamankan aparat kepolisian setelah diduga menggelapkan uang toko bangunan tempatnya bekerja di Jalan Garuda, Landasan Ulin Timur, Banjarbaru.

Kasus ini terungkap bukan melalui laporan pelanggan, tetapi berkat audit internal yang dilakukan pemilik toko. Kecurigaan bermula ketika hasil audit menunjukkan perbedaan mencolok antara stok barang dan catatan piutang pelanggan.

Audit lanjutan kembali dilakukan dan hasilnya mengejutkan. Selisih keuangan mencapai Rp 315 juta, angka yang membuat pemilik toko tak bisa tinggal diam.

Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Isman Riskadany, menjelaskan bahwa setelah dipanggil untuk memberikan keterangan, AN akhirnya mengakui perbuatannya.

“AN selaku admin toko dipanggil untuk dimintai keterangan dan mengakui telah menilap uang pembayaran penjualan besi. Dari pengakuannya, nominal yang digelapkan sekitar Rp 50 juta,” ujar Ipda Isman, Minggu (07/12/2025).

Menurut polisi, uang hasil penggelapan digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Modus yang dijalankan cukup rapi, yakni dengan memasukkan sebagian pembayaran pelanggan ke dalam daftar piutang.

“Modus yang dilakukan yakni dengan memasukkan 50 persen uang pembayaran pelanggan ke bon sehingga seolah-olah pelanggan memiliki piutang padahal tidak ada transaksi utang,” jelasnya.

Metode ini menciptakan piutang palsu atau piutang fiktif yang dimanipulasi di sistem administrasi toko. Pola tersebut berlangsung cukup lama hingga akhirnya meninggalkan jurang selisih ratusan juta rupiah.

Setelah diamankan Rabu (26/11/2025), polisi menyita barang bukti berupa kartu ATM Bank BCA serta sejumlah nota penjualan yang terkait aliran uang. Kini, AN mendekam di sel khusus perempuan Polsek Banjarbaru Utara.

Atas perbuatannya, ia terancam hukuman lima tahun penjara, sesuai Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha agar tidak lengah dalam pengawasan keuangan internal, terutama dalam era transaksi yang semakin kompleks. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com