AHK Jadi Pjs Bupati Kutim

KALA bupati/wali kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) definitif tengah mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dan memasuki masa kampanye, maka terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah mereka. Sebab sesuai ketentuan yang berlaku, wali kota atau bupati definitif itu harus melakukan cuti di luar tanggung jawab negara. Oleh karena itu, untuk menjalankan roda pemerintahan yang ditinggalkan, ditunjuklah Pengganti Jabatan Sementara (Pjs) yang akan bertugas selama kurang lebih dua bulan, hingga masa cuti wali kota atau bupati definitif itu berakhir.

Ada enam pejabat Pratama Kaltim yang dilantik Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik sebagai Pjs kepala daerah kabupaten dan kota pada Rabu (25/09/2024). Keenam Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sirajudin. Ia memangku Pjs Bupati Paser. Lalu Sufian Agus, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim didaulat jadi Pjs Bupati Berau.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim Bambang Arwanto, yang pernah memegang posisi sebagai pejabat eselon II di Kutai Kartanegara seperti ‘pulang kampung’, ia dipegangi amanah menjadi Pjs di kabupaten dengan ibu kota berjuluk kota raja itu. Selanjutnya Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kaltim Agus Hari Kesuma didaulat sebagai Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kaltim Munawwar sebagai Pjs Wali Kota Bontang, serta Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir sebagai Pjs Wali Kota Balikpapan.

Khusus Samarinda, Mendagri tidak menetapkan Pjs, karena sepeninggal Wali Kota Andi Harun yang menjalani cuti maka otomatis yang bertugas sebagai kepala daerah yakni Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso, di mana tak maju mencalon di Pilkada. Di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) juga tidak terjadi kekosongan kepala daerah, karena Bupati sekarang FX Yapan sudah tidak maju lagi. Hal itu juga terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) tidak ikut Pikada lagi, jadi bertugas sampai kepala daerah yang baru dilantik. Sedangkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah diisi oleh Pj Bupati baru Zainal Arifin.

Mendagri mengangkat Pjs Agus Hari Kesuma untuk Bupati Kutim sehubungan dengan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang secara resmi memulai cuti maju Pilkada 2024. Dalam pemilihan Bupati ini Ardiansyah Sulaiman maju dengan Mahyunadi sedangkan Kasmidi Bulang menggandeng Kinsu. Agus Hari Kesuma adalah pejabat yang cukup berpengalaman sebelum menjadi Kepala Dispora Kaltim. Dia sempat menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim dan Kepala Dinas Sosial Kaltim.

Meskipun masa digambarkan relatif pendek, AHK -sapaannya, menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati Kutim yang menurutnya menyampaikan ada empat tugas utama sesuai Arahan yang disampaikan oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam Berbagainya. “Tugas utama saya yakni memastikan pemerintahan berjalan lancar, menjaga keamanan dan mengamankan, memfasilitasi terselenggaranya Pilkada dengan sukses, dan saya berkomitmen untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara,” ujar AHK.

Dia menambahkan, ia akan menjalankan tugas tambahan dengan perinsip tegak lurus sesuai dengan janji ASN yang patuh terhadap atasan dan siap menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul selama masa jabatannya. “Namanya diberikan tugas tambahan harus Sami’na Wa atho’na ikut Arah pemimpin laksanakan tugas hingga selesai,” kata AHK kepada awak media di Pendopo Odah Etam kompleks perkantoran Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda,

Perlu diketahui, dalam SK Mendagri No 100.2.1.3-4088 Tahun 2024 tertanggal 24 September 2024 yang ditandatangani Muhammad Tito Karnavian, ke-6 pejabat Pemprov Kaltim itu bertugas sampai kepala daerah definitif selesai menjalani cuti selama 60 hari. Jauh hari sebelum dilantik, nama AHK memang sudah santer disebut-sebut bakal ditunjuk jadi Pjs Bupati Kutim.  []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com