Ahli dan Warga Bersinergi untuk RDTR

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar Konsultasi Publik ke-2 terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kecamatan Sambutan, sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang pembangunan wilayah.

Acara berlangsung di Aula Kecamatan Sambutan, Jalan Sultan Sulaiman, Kamis (16/10/2025), dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah kota, DPRD Samarinda, dinas terkait, akademisi, hingga tokoh masyarakat dari seluruh kelurahan di Kecamatan Sambutan.

Konsultasi publik ini membahas isu-isu strategis dalam perencanaan wilayah, seperti penataan lahan pertanian, kawasan permukiman, ruang terbuka hijau, pengelolaan drainase, wilayah pertambangan, kawasan wisata, hingga pengairan dan dampak lingkungannya. Semua sektor dipetakan untuk memastikan pengembangannya sesuai fungsi tata ruang dan tidak saling tumpang tindih.

“Tujuan dari pertemuan ini adalah agar seluruh potensi kawasan di Kecamatan Sambutan bisa dirancang dengan terukur dan fungsional. Ini penting agar pembangunan ke depan bisa lebih terarah,” ujar Camat Sambutan, Norbaiti Zarta, kepada awak media saat usai menghadiri Konsultasi Publik ke-2 terkait RDTR dan KLHS Sambutan.

Dia menjelaskan, Sambutan sebagai pintu gerbang menuju wilayah Anggana dan Samarinda memiliki posisi strategis. Dengan perkembangan kawasan yang pesat, dibutuhkan tata ruang yang mampu menampung pertumbuhan tanpa merusak fungsi lingkungan.

“Ada daerah wisatanya yang untuk diatur sebagaimana baiknya agar Sambutan ini menjadi pintu gerbang dari Anggana menjadi pintu masuk ke Samarinda, cara untuk mematangkan wilayah kita melalui para ahli-ahli yang tentunya juga tidak terlepas dari masukan informasi-informasi yang diberikan oleh masyarakat melalui Ketua RT,” kata Norbaiti, sapaan akrabnya.

Norbaiti berharap pertemuan ini menghasilkan sejumlah revisi teknis pada dokumen RDTR dan KLHS, termasuk penyesuaian wilayah pertanian, permukiman, dan area tambang. Masyarakat diberi ruang memberikan masukan agar dokumen final benar-benar mencerminkan kondisi lapangan.

“Harapannya, RDTR ini bisa menjawab kebutuhan ruang masyarakat dan memastikan kenyamanan serta keberlanjutan lingkungan ke depan,” tutur perempuan berhijab ini.

Dokumen perencanaan ini menjadi acuan pembangunan yang detail dan tidak menyisakan konflik penggunaan lahan. Konsultasi publik ini menjadi langkah penting menuju tata ruang yang lebih nyaman, sehat, dan berkelanjutan. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com