Ahmad Yani Siap Jawab Tantangan Ketua DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA – Setelah resmi dilantik sebagai Ketua Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029, Ahmad Yani kini dihadapkan pada berbagai tugas berat dan tantangan yang kompleks dalam mengemban amanah rakyat.

Kepemimpinan baru ini tidak sekadar soal jabatan, melainkan sebuah komitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sebagai lembaga legislatif tertinggi di tingkat kabupaten, DPRD Kukar memegang tiga fungsi utama, yakni pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah. Ahmad Yani diharapkan mampu memperkuat ketiga fungsi tersebut agar DPRD tidak hanya menjadi simbol politik, melainkan menjadi kekuatan nyata dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Salah satu tantangan terbesar yang kini dihadapinya adalah memastikan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berjalan sesuai dengan rencana dan tepat sasaran. “Menjadi Ketua DPRD bukan hanya soal jabatan, tapi tentang bagaimana mengemban amanah rakyat dengan sungguh-sungguh. Saya akan memastikan bahwa fungsi pengawasan berjalan optimal dan anggaran daerah terserap tepat sasaran,” tegas Ahmad Yani usai pelantikan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Tenggarong, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, anggaran daerah harus benar-benar digunakan untuk program-program yang memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Kinerja DPRD akan sangat menentukan keberhasilan berbagai program yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar.

Selain itu, fungsi pengawasan menjadi perhatian utama, mengingat persoalan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang kerap terjadi setiap tahun. Ahmad Yani bertekad untuk mengatasi persoalan ini dengan memastikan tidak ada lagi anggaran yang gagal terserap akibat lemahnya pengawasan atau perencanaan yang kurang matang. “Transparansi anggaran dan efektivitas serapan akan menjadi tolok ukur kinerja DPRD ke depan. Kami tidak boleh main-main dalam menjalankan tugas. Sumpah jabatan adalah komitmen moral dan hukum. Setiap kebijakan yang lahir dari DPRD harus benar-benar pro-rakyat,” tegasnya.

Tantangan lain yang juga cukup berat adalah menjaga sinergi dengan pihak eksekutif, tanpa kehilangan independensi DPRD sebagai lembaga pengawas. Dalam konteks pembangunan Kukar sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), peran Ahmad Yani dalam menjembatani aspirasi lokal dengan agenda nasional menjadi sangat krusial.

Dengan pengalaman panjang sebagai legislator serta dukungan penuh dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Yani diharapkan mampu membawa semangat baru dalam memimpin DPRD Kukar. Namun, besarnya harapan publik tentu membutuhkan kerja nyata dan konsistensi.

Ke depan, keberhasilan Ahmad Yani akan sangat bergantung pada kemampuannya menata DPRD sebagai lembaga yang solutif, responsif, dan senantiasa berpihak kepada rakyat. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah S.M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com