AHY Serahkan Sertifikat Tanah kepada 16 Gereja di Jawa Timur

SURABAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 16 sertifikat tanah berupa hak milik untuk gereja di Jawa Timur (Jatim). Sertifikat diberikan untuk Gereja Kristen Indonesia Sinode wilayah Surabaya sebanyak 10 sertifikat. Majelis Agung Gereja Kristen Jawi Wetan di Kabupaten Ngawi sebanyak lima sertifikat dan Badan Gereja Katolik Paroki Mater Dei di Kota Madiun sebanyak satu sertifikat.

AHY mengatakan penyerahan sertifikat tanah berbarengan dengan peringatan paskah ini dilakukan agar seluruh agama yang ada di Indonesia dapat beribadah dengan aman, nyaman dan tenang. “Kementerian ATR/BPN menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah termasuk rumah ibadah,” kata AHY, di Hall Ciputra, Surabaya, Jumat (19/04/2024).

Menurut AHY, sertifikat rumah ibadah sangat penting mengingat urusan tanah adalah hal mendasar. Ia tidak ingin rumah ibadah belum bersertifikat. Sebab, itu akan menimbulkan masalah dari ahli waris maupun dari para mafia tanah.

AHY pun mengajak seluruh masyarakat agar mengurus sertifikat tanah rumah ibadah. Menurutnya, kepengurusan sertifikat tanah sudah sangat sederhana di kantor Kanwil dan tidak dipungut biaya. “Kami dukung sehingga para jemaah apapun agamanya bisa menjalankan ibadah dengan baik dan tenang,” ujarnya.

AHY kemudian berkunjung ke Masjid Nurul Yusuf, Kabupaten Sidoarjo untuk menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf. Sertifikat tersebut diserahkan kepada para nazir dan pengurus tanah wakaf dengan peruntukan mushola, masjid serta sarana pendidikan.

Penyerahan sertifikat tanah gereja dan masjid ini merupakan bagian dari pelaksanaan Gerakan Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Sejak tahun 2017 hingga 2023, Kementerian ATR/BPN telah melakukan sertifikasi terhadap tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah sebanyak 243.000 bidang dari total 460.000 bidang.

Dalam kurun waktu tersebut, jumlah tanah yang tersertifikasi terus meningkat. Rata- rata tanah wakaf yang didaftarkan pertahunnya sebanyak 20.500 bidang. Provinsi Jawa Timur sendiri menempati capaian tertinggi dengan total 10.200 bidang tanah wakaf yang telah tersertifikasi.

Sementara itu, Pj Gubernur Adhy Karyono mengatakan serah terima sertifikat gereja ini merupakan langkah strategis untuk mendapatkan kepastian hukum tanah. Hal ini sangat berguna dalam mencegah timbulnya permasalahan aset organisasi keagamaan di kemudian hari, sehingga seluruh umat dapat beribadah dengan nyaman dan tenang.

“Tata ruang dan sertifikasi tanah menjadi pintu masuk bagi masyarakat agar bisa bergerak secara ekonomi, sehingga kesejahteraan masyarakat dimulai dari legalitas tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN,” kata Adhy.

Terkait realisasi sertifikat wakaf pada tahun 2023 sebanyak 11.159 bidang dan realisasi sertifikat tempat ibadah lainnya di tahun 2023 sebanyak 71 bidang. “Pertanahan dan tata ruang memegang peran penting dalam pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Meskipun redistribusi tanah, PTSL dan wakaf tempat ibadah menunjukkan capaian yang baik, Adhy menegaskan percepatan sertifikasi tanah harus terus dilakukan di Jatim. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com