AJI Banjarmasin Deklarasi, Perkuat Komitmen Jurnalis Independen di Kalimantan

BANJARMASIN – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin menggelar deklarasi yang penuh antusiasme dan hikmah di Rumah Alam Sungai Andai, Banjarmasin, pada Sabtu (18/01/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana, Koordinator Wilayah Kalimantan AJI Indonesia, Kartika Anwar, serta Ketua AJI Biro Balikpapan, Erik Alfian.

Deklarasi ini turut dilengkapi dengan diskusi bertajuk “Menghadapi Kasus Pers dan Memahami Konteks Hukum Media Massa,” yang diikuti oleh seluruh anggota AJI.

Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para jurnalis mengenai tantangan dan regulasi yang dihadapi dunia pers saat ini.

Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna, menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan langkah awal yang signifikan bagi mereka untuk mengambil tanggung jawab besar dalam menjaga marwah jurnalisme yang independen dan bebas dari intervensi.

Menurutnya, meskipun AJI Banjarmasin baru berdiri, sejarah perjuangan mereka dimulai sejak 2018 melalui proses rekrutmen yang selektif. Pada 2021, akhirnya terbentuklah biro yang kini sudah memiliki 26 anggota aktif, yang berasal dari Kalimantan Selatan dan Palangkaraya.

“Meskipun kami memulai dengan jumlah anggota yang terbatas, kami berkeyakinan bahwa pertumbuhan jumlah anggota adalah langkah penting untuk mencapai kualitas yang lebih baik dalam jurnalisme,” ujar Rendy.

Rendy juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para pendahulu yang telah memberikan kontribusi besar bagi perjalanan AJI, seperti almarhum Didi Gunawan Sanusi dan almarhumah Anita, yang keduanya pernah menjabat sebagai anggota AJI Balikpapan Biro Banjarmasin.

Rendy menyebut mereka sebagai sosok yang telah menorehkan karya jurnalistik yang abadi, serta menjaga integritas profesinya.

Proses untuk mendapatkan pengesahan sebagai AJI Banjarmasin yang sah, menurut Rendy, masih membutuhkan waktu tiga hingga empat tahun lagi hingga kongres berikutnya.

Namun, ia menegaskan bahwa untuk mencapai tujuan ini, AJI Banjarmasin harus melalui serangkaian proses yang matang dan penuh pertimbangan.

Ia juga menambahkan bahwa AJI memerlukan pendekatan dan penjajakan untuk mendapatkan informasi yang akurat, yang membedakannya dari organisasi lainnya.

“Walaupun tantangan dalam memperjuangkan hak-hak pers dan jurnalisme berkualitas di setiap daerah masih banyak, kami merasa bahwa langkah ini sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya,” ujar Rendy.

Dengan deklarasi ini, AJI Banjarmasin diharapkan dapat terus membangun ekosistem pers yang sehat dan independen di Kalimantan.

Dalam acara tersebut, turut dihadirkan tiga narasumber, yakni Sri Astuty (Dosen Ilmu Komunikasi FISIP ULM), Wira Nugraha Wibawa (Anggota Koalisi Pengacara Kebebasan Pers Kalimantan), dan Bayu Wardhana.

Rendy mengakhiri acara dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, berharap agar deklarasi ini menjadi langkah nyata menuju kemajuan jurnalisme di Kalimantan.

“Semoga acara ini menghasilkan langkah-langkah yang positif untuk kemajuan bersama,” tutupnya. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com