BANJARMASIN – Aksi balap liar kembali menelan korban jiwa di Kota Banjarmasin. Insiden kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Ibnu Sina Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, kini menewaskan dua orang pengendara sepeda motor.
Setelah sebelumnya seorang pelajar meninggal dunia di lokasi kejadian, satu korban lain yang sempat berjuang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Ulin Banjarmasin akhirnya juga dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 16 Januari 2026.
Korban terakhir yang meninggal diketahui berinisial M AKB (24), pengendara sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi DA 6581 PBE. Ia mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan medis sekitar lima jam akibat luka berat yang dialaminya.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 18.15 Wita. Saat itu, Honda Beat yang dikendarai M AKB terlibat tabrakan keras dengan sepeda motor Honda Vario DA 3039 WS yang dikendarai NHT (15), seorang pelajar.
NHT lebih dulu dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di Instalasi Gawat Darurat RSUD Ulin Banjarmasin dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh.
Kanit Laka Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Donny, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat melaju dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan. “Sepeda motor Honda Beat melaju kencang, kemudian kehilangan kendali dan oleng ke kanan hingga masuk ke jalur lawan arah. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Vario sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ungkap Ipda Donny, Jumat (16/01/2026).
Benturan keras membuat kedua pengendara terpental. M AKB mengalami luka robek di pelipis mata kanan, luka robek di kaki kiri, lecet pada paha kanan, serta mengeluarkan darah dari hidung dan telinga.
Sementara itu, penumpang Honda Beat berinisial AB (15) mengalami keluhan sakit di bagian kepala dan hingga kini masih menjalani perawatan medis.
Dengan meninggalnya M AKB, jumlah korban tewas dalam kecelakaan yang diduga kuat berkaitan dengan aksi balap liar tersebut bertambah menjadi dua orang.
Pihak kepolisian kembali menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya terkait penggunaan kendaraan bermotor. “Kami mengingatkan agar anak di bawah umur tidak diizinkan mengendarai sepeda motor. Selain melanggar aturan, risikonya sangat besar dan bisa merenggut nyawa,” tegas Ipda Donny.
Kasus kecelakaan ini masih ditangani oleh Satlantas Polresta Banjarmasin sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan balap liar di wilayah kota. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan