Laporan masyarakat mendorong Satlantas Polresta Palangka Raya menertibkan balapan liar dan mengamankan lima remaja di Jalan Tjilik Riwut.
PALANGKA RAYA – Laporan masyarakat yang terganggu aktivitas balapan liar membantu polisi mengamankan lima remaja di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (20/06/2026) malam. Kelimanya dibawa ke kantor polisi dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Penertiban dilakukan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya setelah menerima informasi mengenai sejumlah pemuda yang menggelar balapan liar di ruas jalan tersebut.
Personel yang sedang bertugas kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan laporan warga sekaligus menghentikan aktivitas yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Palangka Raya Hermanto membenarkan adanya penertiban tersebut. Keterangan itu disampaikan Hermanto sebagaimana diberitakan Kalteng ekspres, Minggu, (21/06/2026).
“Saat anggota berada di lokasi, berhasil mengamankan lima orang remaja yang kedapatan sedang melakukan balapan liar. Kelima remaja ini langsung diamankan ke Kantor Satlantas dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Hermanto.
Polisi belum menjelaskan usia kelima remaja, jenis kendaraan yang digunakan, maupun ada atau tidaknya pelanggaran lalu lintas lain dalam peristiwa tersebut. Tidak disebutkan pula apakah kendaraan para remaja turut diamankan.
Penertiban tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi mengenai aktivitas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Pembinaan terhadap kelima remaja diharapkan dapat mencegah aksi serupa kembali terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan