MALANG – Pelaku gendam komplotan Makassar ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota. Terakhir sindikat ini beraksi menipu korban yang akan membayar token masjid An-Nur Griya Shanta, Kota Malang. Dari komplotan ini, polisi mengamankan tiga tersangka, dan satu orang masuk daftar pencarian orang.
Para pelaku adalah Hadi (58), asal Tamalanrea, Makassar, M Nasir (55), asal Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan dan Hamka (40), asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. “Kami amankan tiga tersangka, merupakan pelaku gendam komplotan Makassar. Satu orang masuk DPO inisial MI,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto kepada wartawan, Rabu (03/04/2024).
Danang menuturkan modus dari komplotan ini adalah menukar ATM korban dan menguras isi saldo dengan mengalihkan ke nomor rekening lainnya. Para tersangka sebelumnya memperdaya Soetarno (71), warga Perum Griya Shanta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Sabtu (23/03/2024), sore di sebuah minimarket kawasan Griya Shanta. “Modus para tersangka menukar ATM (Automatic Teller Machine, Red) korban, kemudian menguras saldo dan mengalihkan ke nomor rekening lain. Korbannya warga Perum Griya Shanta,” kata Danang.
Danang membeberkan bagaimana kronologi dari aksi gendam yang dilakukan oleh para tersangka, berawal saat korban hendak membayar token milik masjid An-Nur Griya Shanta di minimarket berada di kawasan Puncak Borobudur, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kemudian korban didatangi para pelaku dan menanyakan keperluan korban mendatangi minimarket.
Korban tak menaruh curiga kepada pelaku, kemudian menyampaikan niatnya untuk membayar token listrik masjid. “Kemudian 2 pelaku menawarkan pemberian CSR dari perusahaannya berupa sumbangan paket takjil senilai Rp 500 ribu sebanyak 20 paket untuk masjid An-Nur yang diurus korban,” beber Danang. Melihat korban berhasil untuk ditipu daya, pelaku beralasan untuk melakukan survei sekaligus dokumentasi foto masjid. Dengan alasan untuk dilaporkan kepada perusahaan sehingga dana yang ditawarkan pelaku bisa dicairkan.
Setelah survei itu, pelaku meminta korban untuk ke ATM di minimarket Griya Shanta untuk melihat saldo rekening korban. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mencatat PIN ATM Korban sewaktu korban mengecek saldo di ATM tersebut. Pelaku juga menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM yang mirip dengan milik korban. “Setelah dari ATM, korban diberi nomor HP oleh pelaku. Apabila sudah ditransfer akan di hubungi. Kemudian korban dipersilakan pulang,” terang Danang.
Tak lama setelah kejadian itu, lanjut Danang, korban mengecek saldo melalui M-banking dan mendapati ada transaksi keluar berkali- kali dari rekening korban sampai Rp95 juta, hingga saldo di rekening korban hanya tersisa Rp500 ribu. “Setelah mengetahui saldonya habis, korban kemudian melapor ke polisi,” kata Danang. Dari penangkapan ketiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya mobil Toyota Avanza, kartu ATM, dan beberapa pakaian yang dikenakan tersangka saat memperdaya korban.
Dalam kesempatan itu, Danang menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban para tersangka untuk melapor ke Polresta Malang Kota. Karena diduga komplotan ini telah banyak menimbulkan korban penipuan. “Bersamaan kami sampaikan, kalau masyarakat merasa ada yang menjadi korban para tersangka untuk bisa segera melapor ke Polresta Malang Kota,” pungkas Danang. []
Redaksi07