JAWA BARAT – Kepolisian Daerah Jawa Barat bergerak cepat menyikapi video viral yang menampilkan aksi intimidasi terhadap pengemudi Lalamove di ruas Tol Cipularang KM 93 arah Bandung. Seorang pria berinisial SS (41), warga Cinere, Depok, ditangkap setelah diketahui menodongkan benda menyerupai pistol kepada sopir pengantar barang.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan memastikan pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain korek api berbentuk pistol yang digunakan dalam insiden tersebut, kain pembungkus berwarna biru, dan kendaraan Grand Max yang dipakai SS saat kejadian.
“Aksi yang meresahkan di ruang publik, apalagi melibatkan benda menyerupai senjata api, tidak bisa kami biarkan. Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hendra, Rabu (11/06/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa akun Lalamove dan kendaraan Grand Max bukan milik SS. Keduanya dipinjam dari seorang rekan berinisial M karena SS belum memiliki pekerjaan tetap. “Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ancaman tindak kekerasan menggunakan benda menyerupai senjata api di ruang publik,” tambah Hendra.
Polda Jabar juga menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap segala bentuk premanisme dan intimidasi di jalan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tak ragu melapor jika menemukan kejadian serupa dan selalu waspada di ruang publik.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh rekaman video yang memperlihatkan seorang pria menodongkan benda seperti pistol kepada sopir Lalamove di tol. Aksi tersebut viral setelah diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun media sosialnya.
Dalam video itu terlihat dua pria terlibat adu mulut. Salah satu dari mereka, yang diduga SS, kemudian membuka pintu belakang mobil dan mengambil sebuah benda yang menyerupai senjata. Ia tampak mengokang dan menodongkan benda tersebut ke arah pria lain. Kejadian ini menuai sorotan karena menunjukkan potensi ancaman kekerasan di jalan raya, bahkan hanya karena perselisihan di lalu lintas. [] Admin03