Aksi Karaoke Guru Pandeglang Tuai Kritikan

BANTENG – Sebuah video yang memperlihatkan dua guru asyik berkaraoke dan berjoget di lingkungan sekolah saat jam pelajaran viral di media sosial, memicu perhatian masyarakat dan pihak dinas pendidikan. Peristiwa ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciodeng 2, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang guru pria memegang mikrofon sambil menyanyikan lagu yang ditampilkan di smart TV, sedangkan guru perempuan yang berada di belakang ikut bernyanyi. Kedua guru tersebut menggunakan seragam aparatur sipil negara (ASN) berwarna cokelat, menandakan status mereka sebagai tenaga pendidik resmi. Menariknya, kedua guru itu merupakan pasangan suami-istri dan menjabat kepala sekolah di SDN Ciodeng 2 serta SDN Pasir Tenjo 2.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, Didin Pahrudin, menyampaikan bahwa kejadian ini berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB. Ia menekankan bahwa sekolah-sekolah di Kabupaten Pandeglang, baik negeri maupun swasta, tengah menerima bantuan smart TV dari pemerintah pusat secara bertahap. “Ada aturan yang mengikat dari pusat bahwa penggunaan inventaris tersebut ada aturan yang harus dipatuhi. Itu bantuan dari pusat satu sekolah dapat satu unit, sekolah SD, SMP berikut swasta,” jelas Didin.

Menurut Didin, aksi karaoke dan joget yang dilakukan oleh kedua guru itu dilakukan dengan alasan “menguji coba” smart TV yang diberikan pemerintah. Kedua guru, yang memang memiliki hobi menyanyi, melakukan aksi tersebut secara spontan. Namun, karena kejadian berlangsung saat jam pelajaran, tindakan itu dinilai melanggar kode etik ASN.

“Dipanggil lagi ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), sekaligus memberikan teguran, karena telah melanggar kode etik. Kedua guru mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang,” tambah Didin.

Kasus ini menjadi perhatian karena memunculkan pertanyaan tentang batasan penggunaan fasilitas baru di sekolah. Pemerintah pusat memang sedang menyiapkan distribusi layar digital pintar atau smart digital screen ke seluruh sekolah di Indonesia, dengan target mencapai 330 ribu sekolah hingga akhir 2025. Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa distribusi dilakukan bertahap dan diharapkan sekolah dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk pembelajaran, bukan kegiatan hiburan.

Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi para tenaga pendidik tentang pentingnya memisahkan waktu kerja dan kegiatan pribadi, serta mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan sekolah. Dinas pendidikan berharap kasus ini dapat meningkatkan kesadaran guru lain untuk menggunakan fasilitas teknologi secara tepat dan profesional, sehingga tujuan pendidikan tetap menjadi prioritas utama. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com