Aksi Kilat, Motor Disikat !

SAMARINDA — Kepolisian Resor Kota Samarinda kembali menorehkan hasil positif dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Dalam konferensi pers di Mapolsek Sungai Pinang, Jalan D.I. Panjaitan, Senin (06/10/2025), Kapolres Kota Samarinda AKBP Hendri Umar memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap jajaran kepolisian dalam beberapa pekan terakhir.

“Jadi kita akan menyampaikan konferensi pers terkait dengan pengungkapan kasus curanmor kemudian juga kasus pencurian dengan pemberatan,” ujar AKBP Hendri Umar.

Ia menjelaskan, dalam periode penindakan terakhir, terdapat sebelas laporan polisi yang telah diproses. Dari jumlah itu, delapan di antaranya merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor. “Total perkara yang akan kita sampaikan hasil penindakan yang telah dilakukan itu ada sebanyak 11 laporan polisi dan 8 di antaranya itu merupakan kejadian kasus curanmor,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh tersangka dari dua jenis kasus berbeda. Barang bukti yang disita cukup beragam, mulai dari sepuluh unit sepeda motor hingga sejumlah barang hasil kejahatan seperti mesin las, bor listrik, telepon genggam, perhiasan, serta barang elektronik lainnya. “Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka, terdiri atas empat pelaku curanmor dan tiga pelaku curat, serta sejumlah barang bukti,” beber Kapolres.

Selain mengapresiasi kerja cepat jajaran kepolisian, AKBP Hendri Umar juga menegaskan bahwa seluruh pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Untuk semua pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP yaitu dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Polresta Samarinda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan sangat penting agar Samarinda tetap kondusif,” imbuhnya.

Ke depan, pihak kepolisian berkomitmen memperkuat langkah preventif melalui peningkatan patroli dan kerja sama lintas wilayah, terutama di kawasan padat penduduk yang kerap menjadi sasaran pencurian. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan kasus serupa dapat terus ditekan sehingga rasa aman benar-benar dirasakan oleh warga Samarinda.  []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com