KOTAWARINGIN TIMUR — Upaya penyelundupan barang diduga sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Sampit kembali terbongkar. Peristiwa ini berlangsung Rabu (19/11/2025) sore dan menjadi perhatian karena pelakunya justru seorang tamping warga binaan yang dipercaya membantu tugas kebersihan di area kantor.
Aksi itu terkuak saat Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), Johansyah, melakukan pemeriksaan rutin terhadap tamping berinisial B yang baru kembali dari luar ruangan. Sebelumnya, B sempat diminta membantu membawa alat kesehatan rontgen dari area selasar kantor dan kemudian meminta izin menuju toilet yang terletak di depan kantor.
Kecurigaan muncul saat penggeledahan badan dilakukan. Petugas menemukan sebuah paket kecil mencurigakan yang diselipkan di celana dalam B. Barang itu langsung diamankan sebelum sempat berpindah ke blok lapas.
Dalam pemeriksaan awal, B mengaku mengambil paket tersebut di toilet luar lapas. Ia menyebut barang itu sebelumnya dilempar atau dibawa oleh orang tak dikenal dari luar tembok. Pengakuan itu langsung memicu koordinasi cepat antara pihak lapas dan Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur.
“Iya benar, saat itu juga kami langsung laporkan kejadian ini dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kotim,” ujar Ka KPLP Lapas Sampit, Hadiyanto Prabowo, saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).
B juga mengaku membawa paket tersebut atas perintah narapidana lain berinisial D, terpidana 14 tahun kasus narkotika. Dugaan kuat bahwa jaringan peredaran gelap narkoba masih mencoba masuk melalui celah-celah pengawasan dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan pengawasan kini makin diperketat, terutama kepada tamping yang memiliki akses ke sejumlah area. “Pengawasan tetap kami maksimalkan, termasuk pemeriksaan barang dan badan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan seluruh proses penanganan kasus langsung diserahkan ke kepolisian. “Semua langsung kami serahkan ke Polres untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Barang yang diduga sabu kini berada di Satresnarkoba Polres Kotim dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Yani menyebut upaya yang digagalkan ini menjadi bukti bahwa ancaman peredaran narkoba di lingkungan lapas masih nyata.
“Walaupun kecil, potensi upaya penyelundupan tetap ada. Makanya pengamanan harus terus diperketat,” tegas Hadiyanto.
Sebagai pimpinan lembaga, Muhammad Yani mengapresiasi ketelitian petugas yang menggagalkan masuknya barang haram tersebut. “Saya ucapkan terima kasih atas kinerja petugas pengamanan khususnya petugas penjaga pintu utama yang telah menggagalkan masuknya barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu masuk ke dalam Lapas,” bebernya.
Saat ini polisi masih menyelidiki siapa pelaku yang melempar atau membawa paket dari luar tembok lapas. Dugaan keterlibatan jaringan luar kembali menguat. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan