PASER – Rentetan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan serius bagi DPRD Kabupaten Paser. Melalui pembahasan 17 poin Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), DPRD menilai perlunya reformasi mendalam terhadap sistem dan tata kelola keuangan daerah.
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, dalam rapat kerja yang digelar Selasa (10/06/2025), menyampaikan bahwa sebagian temuan telah ditindaklanjuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun masih ada yang tersendat dalam proses penyelesaian. “Sebagian sudah dilaksanakan oleh teman-teman OPD. Hanya ada beberapa OPD memang yang masih belum atau masih dalam proses,” ungkapnya. Menurut Hendra, temuan yang terus berulang tiap tahun seharusnya dijadikan momentum pembenahan, bukan sekadar rutinitas evaluasi.
Kelemahan mendasar yang diidentifikasi DPRD antara lain terletak pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum optimal dalam mendukung pelaporan keuangan secara akurat dan real-time. “Jadi memang ada beberapa yang sifatnya berupa temuan ini memang dari sisi yang teknis ya, memang ada beberapa sistem SIPD kita yang memang sampai saat ini fitur-fiturnya itu memang terdapat kekurangan,” ujarnya.
Efek dari kelemahan sistem tersebut, menurut Hendra, tidak bisa disepelekan. Kesalahan teknis seperti pembayaran ganda menjadi bukti bahwa kontrol dan integrasi sistem belum berjalan dengan baik. Sebagai solusi jangka pendek, DPRD mengusulkan implementasi kartu kendali di masing-masing OPD untuk melacak kontrak dan pelaksanaan kegiatan, sebagai pelengkap sementara sebelum sistem digital terintegrasi sepenuhnya.
Dalam rapat tersebut, hadir pula Wakil Ketua II DPRD Hendrawan Putra, jajaran Banggar DPRD, serta perwakilan dari Sekretariat Daerah dan sejumlah OPD terkait. Meski memahami bahwa kesalahan manusia (human error) sulit dihindari, Hendra menekankan pentingnya kehati-hatian dan itikad baik dalam setiap proses pengelolaan anggaran.
“Yang penting tidak ada niatannya ya untuk kesengajaan itu,” tegasnya. Langkah perbaikan sistem ini menjadi bagian dari komitmen menjaga kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, di tengah upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih. [] Admin03