Alarm Bahaya! Kasus Narkoba Naik Tajam di Bontang

BONTANG — Peta peredaran narkotika di Kota Bontang menunjukkan sinyal bahaya. Kepolisian mengungkap adanya lonjakan signifikan kasus narkoba di sejumlah wilayah, dengan Kecamatan Bontang Selatan menempati posisi tertinggi dan masuk kategori zona rawan.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menyebut pemetaan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengindikasikan peningkatan kasus yang perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

“Bontang Selatan mencatat 36 tempat kejadian perkara (TKP). Ini angka yang cukup tinggi dan harus menjadi perhatian bersama,” kata AKBP Widho, Rabu (24/12/2025).

Dari total tersebut, Kelurahan Tanjung Laut Indah menjadi wilayah dengan catatan tertinggi, yakni 17 TKP. Angka ini disusul Kelurahan Tanjung Laut sebanyak 8 TKP. Sementara Berbas Pantai, Satimpo, dan Bontang Lestari masing-masing tercatat 3 TKP.

Kecamatan Bontang Utara berada di posisi berikutnya dengan total 27 TKP yang tersebar di sejumlah kelurahan, mulai dari Loktuan, Guntung, Gunung Elai, Bontang Baru, Api-Api, hingga Bontang Kuala.

“Sedangkan untuk Kecamatan Bontang Barat relatif lebih rendah, dengan 3 TKP yang tercatat di Gunung Telihan dan Kelurahan Belimbing, ” tambahnya.

Kapolres menegaskan, angka-angka tersebut bukan sekadar data kriminalitas, melainkan peringatan keras terhadap ancaman narkotika bagi masa depan generasi muda di Kota Bontang.

“Narkoba adalah ancaman nyata. Dampaknya bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Karena itu, Polres Bontang menegaskan komitmennya tidak hanya menitikberatkan pada penindakan hukum. Upaya pencegahan dinilai jauh lebih strategis dengan memperkuat kolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan.

Langkah konkret yang dilakukan antara lain dengan rutin turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai bahaya narkoba, dampak jangka panjang bagi kesehatan, serta konsekuensi hukum yang mengintai para penyalahguna.

“Upaya memerangi narkoba tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum saja. Butuh sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, sekolah, tokoh masyarakat, dan warga secara luas, ” ujarnya.

Melalui kolaborasi yang kuat dan kesadaran bersama, Polres Bontang berharap upaya pencegahan dan penindakan narkoba dapat berjalan seimbang. Tujuannya satu, melindungi generasi muda Bontang agar tumbuh sehat, berprestasi, dan terbebas dari jerat narkotika.

Ia menambahkan, penindakan hukum merupakan langkah terakhir dalam penanganan kasus narkoba. Edukasi berkelanjutan dan keterlibatan aktif masyarakat justru menjadi benteng terkuat untuk menekan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli, berani melapor jika melihat indikasi peredaran narkoba. Minimal, kita bisa meredam peredarannya,” tegasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com