PASER – Kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Paser mengalami peningkatan signifikan pada Triwulan I (TW I) tahun 2026. Kepolisian Resor (Polres) Paser mencatat kenaikan sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Data tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Paser AKP Suradi, SH., MM seusai kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika pada Rabu (04/02/2026). Peningkatan ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
AKP Suradi mengungkapkan bahwa sebagian besar tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba didominasi oleh warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Selain itu, rentang usia pelaku juga tergolong produktif.
“Untuk mayoritas tersangka ini mereka tidak bekerja dengan umur rata-rata 30 sampai 50 tahun, dan sebagian merupakan residivis tindak pidana kasus narkoba juga”, jelas AKP Suradi.
Ia menambahkan, faktor ekonomi menjadi salah satu alasan utama para pelaku terlibat dalam tindak pidana narkotika, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun perantara jual beli. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya peran bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam melakukan pencegahan sejak dini.
Dalam kesempatan itu, Kasat Narkoba kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan serta berdampak pada lingkungan sosial. “Kami terus menghimbau kepada masyarakat bahwa narkoba memiliki bahaya yang sangat besar. Dan tentu ada sanksi hukum yang berat bagi para pelaku”, pungkasnya.
Polres Paser, lanjutnya, akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba melalui penindakan hukum yang tegas dan terukur. Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Dengan meningkatnya kasus pada awal tahun 2026 ini, aparat berharap adanya kesadaran kolektif untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Paser. []
Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan