Alokasikan Rp 462,882 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Kini Dipangkas Hingga 50%

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sebelumnya telah menganggarkan Rp 462,882 miliar untuk perjalanan dinas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Namun, dalam rangka meningkatkan efisiensi belanja daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Pemkab Kukar memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen atau sekitar Rp 231,411 miliar.

Berikut rincian alokasi anggaran perjalanan dinas sebelum dilakukan pemangkasan:

1. Perjalanan Dinas Biasa: Rp 233,962 miliar

2. Perjalanan Dinas Tetap: Rp 1,554 miliar

3. Perjalanan Dinas Dalam Kota: Rp 149,167 miliar

4. Paket Meeting Dalam Kota: Rp 29,513 miliar

5. Paket Meeting Luar Kota: Rp 58,625 miliar

Lebih lanjut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, menyatakan bahwa kebijakan efisiensi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas belanja daerah agar lebih berorientasi pada kebutuhan prioritas.

“Pemangkasan anggaran ini akan diawasi langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan tetap memastikan bahwa anggaran wajib seperti pendidikan dan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak terganggu,” ucap Sukotjo kepada media ini, Senin (17/02/2025).

Pemanfaatan anggaran yang dihemat ini diarahkan untuk menutup defisit Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024, melunasi sisa utang kepada pihak ketiga yang masih dalam proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta mendukung pembayaran gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lanjut, dana yang disesuaikan juga akan digunakan untuk mengatasi kekurangan anggaran pada program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Konektivitas Jalan yang sebelumnya dirasionalisasi oleh Kementerian Keuangan.

Selain itu, anggaran hasil efisiensi ini akan dialokasikan untuk meningkatkan cakupan jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP Kelas 3 dalam program Universal Health Coverage (UHC), serta membiayai berbagai kebutuhan prioritas pemerintah lainnya.

“Bupati menargetkan kebijakan efisiensi ini dapat diselesaikan sepenuhnya pada Maret mendatang,” tutup Sukotjo.[]

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X