PONTIANAK – Tim Enggang Polresta Pontianak berhasil mengamankan sekelompok anak di bawah umur yang kedapatan melakukan transaksi senjata tajam melalui media sosial Instagram. Peristiwa ini terjadi di Gang Karet Indah, Jalan Karet, Pontianak Barat, saat petugas tengah melaksanakan patroli rutin untuk menjaga ketertiban masyarakat pada malam hari, Minggu (23/03/2025).
Menurut laporan yang diterima, para remaja tersebut sedang melakukan transaksi atau Cash on Delivery (COD) senjata tajam ketika petugas patroli mendapati mereka dalam keadaan mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa senjata tajam yang dibawa oleh para anak tersebut. Dengan temuan itu, mereka segera diamankan dan dibawa ke Polsek Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Tim Enggang, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli rutin guna mencegah peredaran senjata tajam di kalangan anak-anak dan remaja. “Kami akan tetap melakukan pengawasan dan patroli untuk menjaga agar peredaran senjata tajam, khususnya di kalangan remaja, dapat dicegah. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Situasi di lokasi kejadian setelah peristiwa tersebut, lanjutnya, tetap dalam kondisi aman dan terkendali. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan teknologi yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.
Polresta Pontianak berharap masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif, serta memastikan anak-anak mereka tidak terlibat dalam kegiatan ilegal. []
Redaksi03