Anak Diduga Dijadikan Alat Mengemis di Tarakan

TARAKAN – Aksi seorang perempuan yang membawa dua anak kecil masing-masing masih batita dan balita saat mengemis di sebuah kedai kopi di Kecamatan Tarakan Barat, Kalimantan Utara, menyita perhatian publik. Peristiwa yang mencuat pada Rabu (14/01/2026) itu memunculkan dugaan serius terkait eksploitasi anak, bahkan kemungkinan pemberian obat penenang.

Pantauan di lokasi menunjukkan perempuan tersebut mendatangi pengunjung satu per satu dan meminta uang dengan nada yang dinilai mendesak. Ia disebut meminta uang sebesar Rp5.000, sambil menggendong anaknya yang terlihat tertidur lelap dan tidak menunjukkan reaksi meski berada di tempat ramai.

Salah satu pengunjung, Gek Ima (35), mengaku merasa terganggu sekaligus khawatir melihat kondisi anak-anak tersebut. “Yang bikin kami resah itu bukan hanya karena dia mengemis sambil bawa anak, tapi anaknya terlihat terlalu tenang. Untuk anak seusia itu, kondisinya menurut saya tidak normal,” ujarnya.

Ia menilai anak-anak tersebut sengaja dihadirkan untuk memancing rasa iba masyarakat. “Warga Tarakan dikenal mudah tersentuh kalau melihat anak kecil. Situasi itu seperti dimanfaatkan untuk mendapatkan uang,” tambahnya.

Kecurigaan warga semakin berkembang lantaran muncul dugaan anak-anak tersebut diberi zat tertentu agar tidak rewel selama diajak berkeliling mengemis. Dugaan ini mengingatkan publik pada sejumlah kasus serupa yang pernah terjadi di daerah lain.

Menanggapi hal tersebut, Pekerja Sosial (Peksos) Ahli Pertama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Alghi Fari Smith, menyatakan pihaknya telah bergerak melakukan penelusuran sejak laporan masyarakat diterima pada Rabu (14/01/2026). “Kami saat ini masih berupaya mengidentifikasi yang bersangkutan. Kami berharap masyarakat yang mengenali atau mengetahui keberadaannya segera melapor,” kata Alghi.

Ia menegaskan, jika terbukti anak-anak tersebut diberikan obat demi kepentingan mengemis, maka perbuatan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran berat. “Apabila ada indikasi anak sengaja dibuat tenang menggunakan obat demi menarik simpati, itu berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak karena unsur eksploitasi,” tegasnya.

Dinas Sosial memastikan akan melakukan asesmen menyeluruh terhadap ibu dan anak-anak tersebut setelah ditemukan, termasuk pemeriksaan kondisi kesehatan dan psikologis anak. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com