Anak Terpapar Radikalisme, Kapuas Dinyatakan Darurat Perlindungan

KAPUAS – Terungkapnya kasus anak yang terindikasi terpapar paham radikalisme di Kabupaten Kapuas menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Fenomena ini dinilai bukan lagi ancaman abstrak, melainkan persoalan nyata yang dapat menggerus masa depan generasi muda jika tidak ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa anak-anak di Kapuas masih rentan terpapar ideologi ekstrem. Pengaruh itu diduga menyusup melalui berbagai jalur, mulai dari paparan media sosial, konten digital yang minim pengawasan, hingga lingkungan pergaulan yang tidak sehat. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan lemahnya sistem perlindungan anak di tingkat daerah.

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kapuas mengungkapkan adanya sejumlah anak yang masuk dalam pemantauan khusus. Anak-anak tersebut memperlihatkan pemahaman yang menyimpang terkait ajaran keagamaan maupun nilai kebangsaan, sehingga memerlukan pendampingan serius.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Kapuas, Suhardi, menilai perlunya langkah luar biasa agar persoalan ini tidak berkembang lebih jauh. Ia menyoroti ketiadaan lembaga perlindungan anak yang fokus dan terkoordinasi di daerah.

Menurutnya, pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Kapuas sudah menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar wacana. Tanpa lembaga khusus, upaya pencegahan dan penanganan kasus anak dinilai rawan berjalan terpisah-pisah.

“Perlu ada institusi yang secara khusus mengawasi, mencegah, sekaligus menangani persoalan anak. Jika tidak, kita berisiko kehilangan kendali atas proses pembinaan generasi muda,” ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (07/02/2026).

Ia menjelaskan, KPAID nantinya dapat berperan sebagai pusat koordinasi lintas sektor, mulai dari sekolah, keluarga, komunitas, hingga aparat penegak hukum. Selain menerima pengaduan masyarakat, lembaga tersebut juga dapat menjadi motor edukasi bagi orang tua dan pendidik terkait bahaya paham ekstrem.

Pergunu Kabupaten Kapuas pun mendorong pemerintah daerah agar segera melakukan kajian serius dan merealisasikan pembentukan KPAID melalui Dinas P3APPKB. Langkah ini dinilai krusial sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari pengaruh ideologi yang berpotensi merusak persatuan dan masa depan bangsa. []

Redaksi4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com