SINGAPURA – Seorang anak berkewarganegaraan Indonesia berusia lima tahun menjadi korban penganiayaan saat berlibur bersama keluarga di Singapura. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 20/06/2025, di depan kedai kopi % Arabica yang terletak di Haji Lane, kawasan Arab Street. Saat itu, korban duduk bersama ibunya, Winda, ayah, dan saudara kandungnya di area luar kafe.
Tiba-tiba seorang pria menghantam kepala putra Winda dari belakang menggunakan botol minuman anggur. “Semuanya terjadi dalam sekejap,” ungkap Winda, dikutip dari MothershipSg, Rabu, 25/06/2025. Akibat pukulan mendadak itu, anaknya langsung menangis dan muntah-muntah.
Ketegangan bertambah saat Winda menyadari pelaku membawa pisau dalam tas. “Dia ingin mengeluarkan pisau dari tasnya,” tambahnya. Melihat situasi memanas, suami Winda bertindak cepat dengan mendorong pelaku menjauh guna melindungi istri dan kedua anaknya. Beberapa pejalan kaki yang melintas pun sigap datang membantu dengan menghubungi polisi dan ambulans.
Staf kedai kopi % Arabica juga ikut memberikan perlindungan dengan membawa Winda dan anak-anaknya ke dalam kafe. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan laporan Shin Min Daily News, pada Sabtu, 22/06/2025, pelaku—pria berusia 26 tahun berkewarganegaraan China—ditahan dan diadili di pengadilan atas dakwaan membawa pisau dapur di tempat umum. Di Singapura, perbuatan ini diancam hukuman maksimal tiga tahun penjara dan minimal enam kali cambukan.
Selain itu, pelaku juga didakwa melanggar Undang-Undang Imigrasi karena masa izin kunjungannya telah habis namun tetap tinggal di Singapura. Mengutip laman Singaporelegaladvice, Pasal 6 Undang-Undang Imigrasi menyebutkan bahwa siapa pun yang masuk atau tinggal di Singapura tanpa izin sah dapat dipidana penjara hingga enam bulan dan dikenai paling sedikit tiga kali cambukan. Apabila pelanggar tidak dapat dicambuk—misalnya karena berusia di atas 50 tahun atau berjenis kelamin perempuan—hukumannya berupa denda hingga 6.000 Dolar Singapura (sekitar Rp 76 juta).
Kejadian ini menjadi peringatan bagi wisatawan, termasuk keluarga Indonesia, untuk selalu waspada terhadap potensi risiko keamanan pribadi saat berada di luar negeri. Sementara itu, aparat penegak hukum Singapura terus memperkuat patroli di kawasan wisata populer untuk mencegah insiden serupa. []
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan