Ancaman PETI Kembali Merebak di Ketapang

KETAPANG – Kecamatan di Kabupaten Ketapang kembali menghadapi masalah serius terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Setelah lokasi di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), kini aktivitas ilegal ini muncul lagi di Dusun Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Aktivitas yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini kini semakin merusak hutan dan mencemari lingkungan sekitar.

Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), yang melakukan investigasi lapangan, menemukan sejumlah mesin dompeng yang digunakan untuk kegiatan ilegal di lokasi tersebut. Menurut Jumadi, perwakilan LAKI, aktivitas PETI ini telah berlangsung lama tanpa adanya penindakan tegas dari pihak berwenang. “Hutan semakin rusak, pencemaran makin parah dan dampaknya mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Jangan ada pembiaran, mereka melanggar hukum, tangkap dan adili,” tegasnya.

Hasil investigasi LAKI mengungkapkan dua nama yang diduga terlibat dalam kegiatan tambang ilegal ini, keduanya diduga berasal dari warga setempat. Selain itu, aktivitas PETI yang besar juga masih berlangsung di Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Kecamatan Tumbang Titi. Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya melaporkan bahwa sejumlah lokasi di Ketapang menjadi tempat aktivitas ilegal ini dengan menggunakan alat berat excavator. Beberapa lokasi yang disebutkan termasuk Km 21, Km 26, Km 27, hingga daerah lain seperti Padang Kuning dan Doyok.

Meski aparat kepolisian sudah sering melakukan imbauan melalui spanduk larangan yang mengancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp 100 miliar, aktivitas PETI tetap berjalan lancar. Warga setempat merasa aktivitas ini seolah menantang aparat karena dilakukan secara terang-terangan, bahkan di area yang sebelumnya sudah ditertibkan.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, menanggapi keluhan warga dan berjanji akan segera mengecek informasi yang beredar mengenai lokasi-lokasi PETI yang masih aktif. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai instansi dalam penertiban PETI. Menurutnya, penertiban tidak akan maksimal jika hanya mengandalkan pihak kepolisian saja, karena permasalahan ini melibatkan banyak faktor seperti aspek hukum, kondisi masyarakat, peran pemerintah daerah, dan faktor budaya.

PETI di Ketapang memang menjadi masalah kompleks yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Jika tidak segera diatasi, kerusakan lingkungan dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat akan semakin parah. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X