SAMARINDA – Kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto memantik beragam tanggapan, seperti yang banyak terekspos di berbagai platform media sosial.
Terkait hal tersebut, Walikota Samarinda, Andi Harun, yang segera akan dilantik untuk periode kedua ini, memberikan penjelasan pada konferensi pers yang digelar di Anjungan Karang Mumus, Balai Kota Samarinda, Minggu (16/02/2025).
Dalam keterangannya, Andi Harun, yang dalam kesempatan itu didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus, Asisten II Sekretariat Kota (Setkot) Samarinda, Marnabas Patiroy dan Asisten III Setkot Samarinda, Ali Fitri Noor, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran yang dilakukan tersebut tidak akan mengganggu operasional pemerintah.
“Anggaran yang dipangkas berasal dari program yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, studi tiru dan kegiatan lain yang dinilai kurang efektif,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan, secara nasional pemangkasan anggaran di kementerian dan lembaga telah dilakukan sebanyak tiga kali, dengan total penghematan mencapai Rp 750 triliun.
Tindakan ini diambil dengan maksud untuk menyeimbangkan keuangan negara dan mengalokasikan dana ke program yang lebih penting dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Andi Harun juga mengilustrasikan bahwa anggaran yang dipangkas dari program yang kurang efektif dapat dialokasikan untuk pembangunan atau renovasi sekolah serta peningkatan fasilitas pendidikan.
Walikota Samarinda ini sekaligus mematahkan kekhawatiran masyarakat bahwa pemangkasan anggaran akan berdampak negatif pada sektor pendidikan di Samarinda.
“Kita ingin memastikan bahwa dalam setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah itu benar-benar dimanfaatkan maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Harun juga mengajak kepada seluruh jajaran perangkat pemerintah kota agar dapat bekerja dengan lebih efisien dan efektif dalam menggunakan anggaran.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dan senantiasa berupaya membuat inovasi sedemikian rupa sehingga efisiensi dapat ditingkatkan tanpa harus mengurangi kualitas pelayanan publik,” tutupnya. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita