Andi Harun Tinjau Lokasi Pembangunan Insinerator Komunal

SAMARINDA – Bagi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kerja keras tetap menjadi fokus utama, bahkan saat libur peringatan Hari Wafat Yesus Kristus, Jumat (18/04/2025). Pada kesempatan itu, Andi Harun memilih untuk melakukan peninjauan lapangan ke beberapa lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada tahun 2025.

Salah satu lokasi yang dikunjungi oleh Wali Kota Andi Harun adalah lahan yang akan digunakan untuk pembangunan insinerator komunal di Jalan Sultan Hasanuddin, Sungai Keledang, Samarinda Seberang, tepatnya di area belakang kantor wilayah 4 Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda.

Lahan yang akan digunakan untuk pembangunan insinerator ini adalah milik Perumdam Tirta Kencana, yang memiliki luas sekitar 8 hektar. Namun, untuk pembangunan insinerator beserta fasilitas pendukung lainnya, diperlukan lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi, yang saat ini masih dihuni oleh warga.

Andi Harun menjelaskan, awalnya rencana pembangunan insinerator ini direncanakan berada di dekat Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Mahakam Ulu. Namun, karena lokasi tersebut direncanakan untuk pembangunan taman kota, akhirnya diputuskan untuk memindahkan lokasi pembangunan ke lahan milik Perumdam Tirta Kencana.

“Kami akan membangun insinerator seluas sekitar seribu meter persegi, dan kami juga akan mengintegrasikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang ada agar tidak terlalu jauh dari lokasi tersebut,” jelas Andi Harun.

Selain itu, Wali Kota Andi Harun menyebutkan bahwa sebagian dari tanah pemerintah yang akan digunakan untuk pembangunan tersebut saat ini dihuni oleh warga yang terdampak kebakaran sebelumnya. Meskipun sebagian besar penghuni lama atau pengungsi telah pindah, masih ada beberapa rumah yang masih dihuni.

Untuk memastikan kelancaran rencana ini, Andi Harun meminta Camat Samarinda Seberang dan jajarannya untuk segera melakukan sosialisasi kepada warga pekan depan, agar semua pihak memahami rencana pembangunan ini dengan baik.

Andi Harun menegaskan bahwa lokasi ini sudah ditetapkan sebagai tempat pembangunan insinerator, sekaligus sebagai alternatif untuk memindahkan TPS sementara yang berada di pinggir Jalan Sultan Hasanuddin. Langkah ini diambil untuk menjaga estetika kota dan mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif serta menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kota secara menyeluruh.

“Dengan ini, kami ingin pengelolaan sampah menjadi lebih efisien dan kota tetap bersih dan sehat,” ujar Andi Harun. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X