Anggaran Fantastis Disorot, DPRD Kutim Ungkap Fakta

KUTAI TIMUR – Sorotan publik terhadap rencana anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat memicu respons cepat dari DPRD Kutim. Isu yang ramai diperbincangkan di ruang publik ini dinilai berangkat dari kesalahpahaman terhadap dokumen perencanaan anggaran yang belum memasuki tahap realisasi.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa item anggaran yang menuai polemik masih berada pada fase perencanaan awal dan belum masuk ke proses pengadaan barang dan jasa. Ia menyebut DPRD telah memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi secara langsung.

“Kami sudah meminta penjelasan dari bagian umum dan perlengkapan, khususnya Kabag Program. Yang ramai dibicarakan itu masih sebatas perencanaan, belum masuk tahapan pengadaan,” kata Jimmi saat ditemui di Gedung DPRD Kutim, Senin (29/12/2025).

Menurut Jimmi, sejumlah angka fantastis yang beredar di masyarakat muncul akibat kesalahan teknis dalam proses input data perencanaan, bukan karena adanya niat pengadaan barang dengan nilai tidak wajar.

Salah satu yang paling menyedot perhatian publik adalah rencana pengadaan ranjang dengan nilai mencapai Rp800 juta. Jimmi meluruskan bahwa angka tersebut tidak menggambarkan harga satu unit barang.

“Anggapan bahwa satu ranjang bernilai Rp800 juta itu keliru. Angka tersebut muncul karena kesalahan input, bukan harga riil satu unit,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rencana anggaran tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi beberapa unit sekaligus, bukan satu unit sebagaimana yang dipersepsikan masyarakat luas. Spesifikasi barang pun masih bersifat tentatif karena belum masuk tahap pengadaan.

“Masalahnya ada pada jumlah item yang terinput, bukan pada niat membeli satu unit dengan harga fantastis. Itu untuk beberapa ranjang,” lanjutnya.

Selain ranjang, rencana pengadaan tisu dengan nilai ratusan juta rupiah juga tak luput dari sorotan. Jimmi kembali menegaskan bahwa angka tersebut tidak serta-merta akan dibelanjakan sekaligus.

“Anggaran tisu itu sifatnya kebutuhan operasional. Realisasinya bergantung pada pemakaian, bukan langsung dihabiskan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebutuhan tersebut mencakup sejumlah fasilitas milik pemerintah daerah, mulai dari Kantor Bupati, Gedung Serbaguna, Masjid Agung Al-Faruq, hingga rumah jabatan. Akumulasi kebutuhan dari berbagai lokasi inilah yang membuat angka perencanaan terlihat besar.

Lebih jauh, Jimmi mengungkapkan bahwa pengadaan ranjang terakhir kali dilakukan sekitar tahun 2015. Dengan rentang waktu hampir satu dekade, menurutnya wajar apabila kebutuhan tersebut kembali muncul dalam dokumen perencanaan.

“Terakhir dianggarkan itu sekitar 2015. Artinya sudah hampir sepuluh tahun, sehingga wajar jika kembali masuk dalam rencana anggaran,” ungkapnya.

Meski demikian, Jimmi memandang kritik dan sorotan publik sebagai bagian penting dari dinamika demokrasi. Ia menilai perhatian masyarakat justru menjadi pengingat bagi DPRD agar lebih teliti dan transparan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kritik masyarakat adalah alarm bagi kami. Itu membuat DPRD lebih peka dan memperkuat fungsi kontrol agar setiap kebijakan anggaran benar-benar bisa dipahami publik,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com