Anggaran Rp9 Miliar Disetujui, Penulisan Ulang Sejarah Dimulai

JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon memastikan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk penulisan ulang sejarah Indonesia telah disetujui dan direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepastian tersebut disampaikan Fadli kepada awak media di Jakarta, Minggu (01/06/2025).

“Sudah ada (anggaran Rp9 miliar) dari APBN. Sudah beres itu, sudah kita sampaikan dari tujuh bulan yang lalu, saat saya ke DPR,” ujar Fadli. Ia menambahkan bahwa proses penulisan ulang sejarah Indonesia sudah dimulai. “Sudah ada anggarannya, sudah dimulai. Kalau tidak ada (anggarannya), dari mana (pembahasan penulisan ulang sejarah bisa dilakukan?” katanya.

Fadli mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan uji publik terhadap hasil penulisan ulang tersebut akan dilakukan pada bulan Juli. “Sejauh ini kita targetkan, mungkin di bulan Juli kita akan uji publik. Kira-kira (bulan Juli),” ungkapnya.

Dalam proses penyusunan buku sejarah yang baru, Kementerian Kebudayaan melibatkan tim berjumlah besar yang terdiri atas 113 penulis, 20 editor jilid, dan tiga editor umum. Fadli menjelaskan bahwa para kontributor berasal dari berbagai latar belakang akademik, termasuk sejarawan, ahli arkeologi, geografi, serta pakar ilmu humaniora dari berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Papua.

Ia menyatakan bahwa penulisan ulang ini dilakukan dengan pendekatan inklusif dan Indonesia sentris. Narasi sejarah yang disusun mencakup rentang waktu dari sejarah awal kepulauan Indonesia, masa kolonialisme, perjuangan kemerdekaan, masa reformasi, hingga era pemilu.

Fadli sebelumnya telah menyampaikan bahwa proses pembaruan buku sejarah dimulai pada Januari 2025 dan ditargetkan selesai pada Agustus 2025. Ia menilai pembaruan ini penting sebagai upaya untuk memperluas pengetahuan generasi muda mengenai sejarah bangsa secara utuh dan berimbang.

Sementara itu, dalam rapat bersama antara Kementerian Kebudayaan dan Komisi X DPR RI yang digelar pada Senin (26/05), kedua pihak menyepakati perlunya keterlibatan lebih banyak pemangku kepentingan dalam penyusunan buku sejarah agar dapat mencerminkan keragaman sudut pandang serta memori kolektif bangsa.

Komisi X DPR RI juga mengusulkan agar Kementerian Kebudayaan meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait proses penulisan ulang buku sejarah Indonesia. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah munculnya persepsi bahwa penyusunan sejarah hanya berpijak pada tafsir tunggal dari pemerintah. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com