JAMBI – Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi, Aipda Hendra M Utama, ditemukan tewas di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Griya Golf Garde, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Peristiwa tragis ini terjadi beberapa waktu lalu dan langsung memicu penyelidikan mendalam dari pihak kepolisian. Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa Aipda Hendra tewas akibat dibunuh oleh seorang pria berinisial NOP, yang ternyata memiliki hubungan dekat dengan korban.
“Alhamdulillah, benar sudah terungkap,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi, Komisaris Polisi Hendra Wijaya Manurung, saat dikonfirmasi awak media di halaman Gedung VIP Bandara Sultan Thaha, pada Sabtu sore (24/05/2025).
Untuk mengungkap kasus ini, tim penyidik gabungan dari kepolisian telah melakukan empat kali olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, autopsi terhadap jenazah Aipda Hendra juga dilakukan guna memastikan penyebab kematiannya. Dari hasil autopsi terungkap bahwa korban mengalami luka fatal akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala.
Pihak kepolisian juga menerapkan metode scientific crime investigation (SCI) dalam proses penyelidikan, yang pada akhirnya mengarah kepada penetapan NOP sebagai tersangka. Yang mengejutkan, NOP sempat berstatus sebagai saksi kunci sebelum akhirnya ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan.
Menurut informasi yang diperoleh Media Indonesia, NOP menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu (21/05/2025). Setelah tiga hari diinterogasi, NOP akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku menghabisi nyawa Aipda Hendra menggunakan barbel seberat dua kilogram. Aksi keji itu dilakukan di ruang tamu rumah korban pada Minggu (19/05/2025). Pelaku memukul kepala korban berulang kali hingga tewas dengan tubuh berlumuran darah. Jenazah korban ditemukan pertama kali oleh seorang kurir paket yang datang ke rumah.
“Motifnya masih kita dalami, termasuk terkait pengakuan tersangka ada kaitan sebagai anggota ormas dan pekerja media. Sabar ya, nanti akan dirilis resmi,” tutur Kompol Hendra.
NOP ditangkap pada Rabu subuh (21/05/2025) di wilayah Jambi Paradise, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi. Dalam proses pemeriksaan di Polresta Jambi, diketahui bahwa NOP tidak hanya mengaku sebagai anggota salah satu organisasi kemasyarakatan, tetapi juga mengantongi identitas sebagai oknum wartawan dari media daring.
Hingga saat ini, penyidik masih menelusuri lebih jauh motif pembunuhan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain atau latar belakang konflik antara korban dan pelaku. Polisi menyatakan akan memberikan keterangan resmi setelah proses penyelidikan tuntas. []
Redaksi11