Anggota Polri Hina Seniman “Murahan”

JAKARTA – Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota Polri menghina profesi seniman saat tampil di sebuah acara hajatan di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, menuai polemik luas di tengah masyarakat. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (20/04/2025) dan menjadi viral setelah tersebar di berbagai platform media sosial.

Dalam video yang diunggah salah satunya melalui kanal YouTube Rusdy Oyag Percussion, terlihat Aiptu Hendra Gunawan, anggota Polsek Kalijati, naik ke atas panggung dan melontarkan pernyataan yang menyinggung pelaku seni. “Siang malam, bayarannya berapa? Saya tanya bayarannya berapa?” ujarnya di hadapan penonton.

Ia juga menyebutkan pernyataan yang dinilai merendahkan martabat para seniman. “Orang seni, orang seni itu murahan bener nggak? Murahan orang seni itu enggak bakal ada yang kaya, sengsara semua orang seni itu…” ucapnya yang kemudian memancing reaksi emosional dari pelaku seni, baik di Subang maupun dari daerah lain.

Setelah insiden tersebut, beberapa anggota polisi dan TNI yang berada di lokasi segera naik ke panggung dan menenangkan situasi agar tidak memanas.

Menanggapi reaksi publik, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu bertindak cepat. Ia memerintahkan jajaran Humas dan Sie Propam Polres Subang untuk menggelar klarifikasi pada Sabtu (19/04/2025). Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan seniman Subang, termasuk tokoh seni Joni Januar alias Raka AB.

Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Hendra Gunawan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. “Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh seniman dan masyarakat. Saya tidak ada niat untuk menghina, dan saya sangat menghormati peran seniman dalam membangun budaya bangsa,” katanya dalam video permintaan maaf resmi yang disebarluaskan melalui kanal Humas Polres Subang.

Pihak kepolisian juga telah menindaklanjuti kejadian tersebut secara internal. Aiptu Hendra telah diperiksa oleh Sie Propam dan menjalani tes urine yang hasilnya negatif dari zat narkotika. Untuk sementara, ia ditempatkan dalam status penempatan khusus (patsus) di ruang Sie Propam Polres Subang dan akan menghadapi sidang disiplin.

Kapolres Subang melalui Kasi Humas AKP Edi Juhedi menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan etika dan disiplin di tubuh Polri. “Kami menindaklanjuti video viral tersebut. Atas perintah Kapolres, anggota tersebut disanksi dengan status patsus dan akan menjalani sidang disiplin,” ujarnya, Minggu (20/04/2025).

Langkah tegas dan cepat dari Polres Subang mendapat apresiasi dari kalangan seniman Subang. Mereka menganggap respons tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi seni dan upaya menjaga hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat.

Polres Subang juga menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan pelaku seni dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan budaya lokal. “Kami tegaskan kepada seluruh jajaran Polres Subang agar tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang,” kata Kapolres Ariek. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com