TARAKAN – Angka pernikahan di Kecamatan Tarakan Tengah mengalami penurunan yang cukup signifikan dalam dua tahun terakhir. Data dari Kantor Urusan Agama (KUA) Tarakan Tengah mencatat sebanyak 396 pasangan menikah pada tahun 2023, namun jumlah tersebut menurun menjadi 357 pasangan pada tahun 2024.
Memasuki tahun 2025, tren penurunan masih berlanjut. Pada pertengahan Mei 2025, hanya tercatat 141 pasangan yang menikah. Jika dibandingkan dengan Mei 2024, penurunan jumlah pasangan yang menikah sangat mencolok. Pada Mei 2024 terdapat 27 pasangan menikah, sementara pada Mei 2025 angka tersebut menurun drastis menjadi 9 pasangan per Rabu (21/05/2025).
Kepala KUA Tarakan Tengah, Abdul Basit, menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan penyebab pasti turunnya angka pernikahan pada pertengahan tahun ini. Ia menduga penurunan ini dipengaruhi oleh perubahan batas usia minimal menikah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Peraturan tersebut menaikkan usia minimum menikah dari 16 tahun menjadi 19 tahun, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
“Perubahan ini tentu berdampak, terutama bagi pasangan muda yang sebelumnya bisa menikah di usia lebih muda. Sekarang, jika usia belum mencapai 19 tahun, harus mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama,” ujarnya.
Selain itu, Abdul Basit mengakui adanya kemungkinan pengaruh dari tren pekerjaan dan faktor sosial lainnya, meskipun belum dilakukan analisis mendalam terkait hal tersebut. Secara administratif, pendaftaran pernikahan di KUA mengharuskan calon mempelai melengkapi dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, surat pengantar dari RT atau kelurahan, serta surat keterangan kesehatan dari puskesmas.
Abdul menambahkan, pelaksanaan pernikahan dapat dilakukan paling cepat 10 hari kerja setelah pendaftaran di KUA, kecuali ada izin khusus dari Kepala Kementerian Agama setempat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menikah, mengingat pernikahan bukanlah hal yang mudah dijalani.
“Pernikahan bukan sekadar seremonial. Butuh kesiapan mental, fisik, dan finansial. Kami selalu mendorong calon mempelai untuk benar-benar matang dalam segala aspek,” tutup Abdul Basit. []
Redaksi11