PASER – Isu stunting di Kabupaten Paser kembali menjadi sorotan dalam agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Paser tahun 2027. Berdasarkan data yang disampaikan perwakilan Bappeda Kalimantan Timur, angka stunting di kabupaten Paser masih cukup tinggi, yaitu 13,5 persen.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Nur Jannah, mengatakan penanganan stunting di kabupaten Paser memprioritaskan keluarga berisiko tinggi. Menurutnya, jika keluarga berisiko tidak mendapat intervensi yang tepat, angka stunting dapat meningkat secara signifikan.
“Memang data kami kemarin di tahun 2024 itu memang ada kenaikan keluarga beresiko stunting. Saya juga pernah menyampaikan di sebuah pertemuan bahwa kalau ini sudah ada tandanya, tanda beresiko stanting tinggi maka otomatis nanti angka stuntingnya juga akan naik begitu, karena keluarga beresiko stanting ini kalau tidak tersentuh maka akan melahirkan anak-anak yang stunting, tentu nanti penanganannya lebih susah jika sudah terjadi stunting,” jelas Nur Jannah saat ditemui di ruangannya, Selasa (10/02/2026).
Nur Jannah menambahkan, ada beberapa faktor risiko yang dapat mengidentifikasi keluarga berisiko stunting, salah satunya faktor usia. “Yang pertama ada 4T yaitu resiko stunting dari faktor usia pernikahan yaitu terlalu muda, atau terlalu tua. Kemudian terlalu dekat jarak kelahirannya dan terlalu banyak,” katanya.
Selain itu, kondisi lingkungan yang tidak sehat juga menjadi faktor risiko stunting, seperti sanitasi yang buruk, tidak tersedianya jamban sehat, serta akses air bersih yang terbatas.

Untuk mencegah stunting, salah satu upaya yang dilakukan adalah pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK). TPK berperan penting mulai dari pendampingan calon pengantin hingga pasca kelahiran.
“TPK ini terdiri dari bidan desa, kader PKK dan kader KB. Jadi tiap desa minimal ada 1 tim yang terdiri dari 3 ini. Tugasnya harus mendampingi keluarga yang mengalami resiko, mulai dari pemeriksaan calon pengantin, kemudian ke ibu hamil harus diperiksa minimal empat kali ke dokter, sampai memastikan bahwa ibu hamil itu melahirkan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau klinik,” jelasnya.
Meski demikian, berbagai kendala masih dihadapi dalam upaya pencegahan stunting, termasuk keterbatasan anggaran, kurangnya kesadaran warga, serta masalah koordinasi dan kewenangan antarinstansi.
” Tentunya keterbatasan anggaran menyebabkan tim di lapangan tidak bisa bekerja secara maksimal, jadi tiap satu desa cuma bisa mengirim satu tim pendamping keluarga, padahal mungkin banyak keluarga di desa tersebut yang membutuhkan pendamping. Dalam hal penanganan juga, kami tidak bisa langsung menangani keluarga beresiko, jadi kami hanya melempar data-data ini ke OPD-OPD lain misalnya ke ketahanan pangan, dinas perikanan, dan lain-lain,” pungkas Nur Jannah.
Dengan intervensi TPK yang tepat dan koordinasi lintas OPD, diharapkan angka stunting di Kabupaten Paser dapat menurun, sehingga anak-anak lahir dan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. []
Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan