APBD Award 2025, Gubernur Kaltara Optimis PAD Meningkat

TANJUNG SELOR –PROVINSI Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih penghargaan sebagai daerah dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi pada acara Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Awards Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah dalam menggali potensi sumber pendapatan daerah yang terus berkembang.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah bekerja keras untuk meningkatkan PAD di wilayah ini. Penghargaan yang diterima Kaltara menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara, Dr. Tomy Labo, S.E., M.Si, pada Senin (06/01/2025) di Kantor Gubernur Kaltara.

Dr. Tomy Labo menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya diraih oleh Kaltara dalam kategori yang sama. Pencapaian ini, menurutnya, merupakan hasil kerja keras dari Pemprov Kaltara, khususnya Bapenda, dalam menggali potensi pendapatan daerah yang masih sangat besar.

“Penghargaan ini adalah kali kedua, dan menjadi bukti prestasi besar Pemprov Kaltara dalam menggali potensi PAD yang ada,” ujar Tomy.

Sementara itu, Gubernur Zainal Paliwang juga mengungkapkan bahwa peningkatan PAD merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah. Untuk itu, Pemprov Kaltara terus berupaya untuk mencari berbagai terobosan guna mengoptimalkan pendapatan daerah, termasuk melalui kebijakan insentif fiskal yang akan diterapkan pada tahun 2025.

Salah satu program yang diandalkan adalah relaksasi pajak kendaraan bermotor. Menurut Tomy, pada 2025, Pemprov Kaltara akan menerbitkan edaran Gubernur mengenai insentif fiskal, yang meliputi pengurangan tarif pajak kendaraan bermotor.

“Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sebelumnya 1,2 persen akan diturunkan menjadi 0,8 persen. Selain itu, pajak Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) yang semula 12 persen akan turun menjadi 7,5 persen,” jelas Tomy Labo.

Gubernur Zainal Paliwang berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif pada perekonomian daerah serta memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. Melalui kebijakan tersebut, ia optimis Kaltara dapat terus meningkatkan PAD serta memperkuat ekonomi daerah dengan dukungan dari sektor pajak yang lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat.

Dengan pencapaian ini, Gubernur berharap Kaltara akan terus menjaga momentum peningkatan PAD dan menciptakan kebijakan yang lebih inovatif untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan.

“Keberhasilan ini bukan hanya prestasi Pemprov Kaltara, tetapi juga pencapaian bersama seluruh masyarakat Kaltara yang terus mendukung program-program pembangunan daerah,” tutup Zainal Paliwang. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com