APBD Samarinda 2026 Disahkan, Anggaran Turun Jadi Rp3,18 Triliun

SAMARINDA — Fraksi Partai Pembangunan Kebangkitan Bergelora (FPPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2026. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Jumat (28/11/2025).

Sekretaris Fraksi Pembangunan Kebangkitan Bergelora DPRD Samarinda, Harminsyah, menyampaikan bahwa APBD Samarinda TA 2026 direncanakan sebesar Rp5,385 triliun. Namun, setelah melalui proses penyesuaian, angka tersebut mengalami perubahan signifikan menjadi Rp3,180 triliun. Menurutnya, penurunan ini terutama dipengaruhi pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“APBD TA 2026 direncanakan sebesar Rp5,385 triliun, setelah penyesuaian menjadi Rp3,180 triliun, ini mengalami penurunan yang sangat signifikan akibat adanya pemotongan dana transper pusat ke daerah,” ujar wakil rakyat yang juga menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Samarinda tersebut.

Harminsyah menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program kerja yang telah direncanakan. Ia menilai penting memastikan agar setiap program pembangunan berdampak langsung pada kebutuhan dasar masyarakat.

“Dengan adanya penurunan dana transfer, program-program yang telah direncanakan harus ditinjau kembali agar anggaran yang tersedia benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menerapkan strategi pembangunan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran demi mempertahankan stabilitas ekonomi daerah serta kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pemerintah harus memprioritaskan sektor fundamental, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, penanggulangan banjir, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM yang membutuhkan akses pembiayaan untuk bergerak produktif.

Lebih lanjut, Harminsyah menyampaikan bahwa perencanaan APBD 2026 harus mampu menjawab tantangan dinamika ekonomi nasional dan regional, termasuk tekanan fiskal akibat kebijakan penyesuaian anggaran dan kondisi keuangan global. Ia menekankan bahwa kolaborasi seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, menjadi kunci menjaga stabilitas dan arah pembangunan kota agar tetap selaras dengan visi menuju kota modern dan berdaya saing.

Setelah memberikan berbagai catatan strategis tersebut, Fraksi Partai Pembangunan Kebangkitan Bergelora akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan APBD Kota Samarinda TA 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Melalui pernyataan resmi di akhir penyampaiannya, Harminsyah menutup pandangan fraksi dengan penuh keyakinan dan komitmen membangun daerah.

“Dengan penuh rasa tanggung jawab serta memohon petunjuk Allah SWT, kami menyatakan menyetujui Rancangan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026,” tutup politisi Partai Gelombang Rakyat (Gelora) tersebut.

Dengan demikian, APBD Kota Samarinda TA 2026 resmi mendapat dukungan politik untuk melanjutkan proses penetapan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun mendatang. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com