APBN Kalsel Tahun 2025 Ditargetkan Tumbuh Rp22,02 Triliun

BANJARMASIN – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan target pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 sebesar Rp22,02 triliun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kalsel, Syafriadi, dalam pernyataannya di Banjarmasin, Jumat (28/02/2025).

Syafriadi menjelaskan, hingga saat ini, kinerja pendapatan APBN 2025 di Kalsel telah terealisasi sebesar Rp106,88 miliar. Pencapaian tersebut didominasi oleh sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang memberikan kontribusi sebesar 95 persen terhadap total pendapatan yang terhimpun. Meskipun demikian, Syafriadi mencatat adanya kontraksi pada pendapatan sektor perpajakan di awal tahun 2025.

“Realisasi pendapatan negara pada awal tahun 2025 mengalami penurunan sekitar 91,25 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024,” ujar Syafriadi. S

alah satu faktor yang menyebabkan penurunan ini adalah restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang meningkat pada Januari 2025.

Beberapa sektor pendapatan yang mengalami kontraksi antara lain penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non-migas yang tercatat sebesar Rp593,21 miliar, mengalami penurunan sebesar 18,31 persen. Penurunan ini disebabkan oleh perpindahan wajib pajak cabang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak pusat terdaftar.

Selain itu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga tercatat mengalami penurunan signifikan sebesar 86,30 persen, dengan angka sebesar Rp6,41 miliar. Penyebabnya adalah adanya perpindahan wajib pajak cabang yang melakukan setoran PBB ke KPP pusat.

Di sisi lain, penerimaan dari sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tercatat mengalami kontraksi yang sangat besar, yakni sebesar 534,79 persen, dengan nilai -Rp690,42 miliar. Penurunan ini disebabkan oleh tingginya restitusi pada awal tahun 2025, yang menyebabkan angka tersebut berada di bawah target.

Namun, tidak semua sektor mengalami penurunan. Penerimaan negara dari pajak lainnya mengalami kenaikan sebesar 149,61 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai juga tercatat mencapai Rp69,50 miliar, sementara penerimaan lainnya yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan dan Tengah (Kalbagselteng) sebesar Rp294 miliar.

Selain itu, penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) tercatat sebesar Rp130 miliar, yang terdiri dari PPh impor sebesar Rp24,4 miliar dan PPN impor sebesar Rp105,6 miliar.

Syafriadi juga menambahkan, realisasi PNBP mengalami penurunan sebesar 61,38 persen, yang disebabkan oleh penurunan PNBP lainnya sebesar 61,09 persen dan penurunan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang mencapai 85,67 persen. PNBP yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalselteng, yang mencakup aset, piutang negara, dan lelang, mencatatkan kontribusi sebesar Rp2,25 miliar.

Secara keseluruhan, meskipun terjadi penurunan pada beberapa sektor pendapatan, Pemerintah Provinsi Kalsel tetap berupaya untuk meningkatkan kinerja pendapatan negara guna mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik. Pemerintah setempat juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan anggaran untuk mencapai target yang telah ditetapkan. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com