MALINAU – Insiden tragis terjadi di Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik di area kolam ikan milik sebuah sekolah kejuruan, Minggu (01/02/2026).
Korban bernama Muhammad Sainal, siswa kelas VI sekolah dasar. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan usai ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kolam.
Pihak kepolisian memastikan saat ini fokus penyelidikan mengarah pada aspek keselamatan instalasi listrik yang berada di lingkungan sekolah tersebut.
Kapolsek Malinau Utara Ipda Jefri Patandean menyampaikan bahwa lokasi kejadian bukan area umum, namun memiliki akses terbuka yang memungkinkan warga beraktivitas di sekitar kolam. “Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya jalur listrik yang melintas di atas kolam. Instalasi itu digunakan untuk menyuplai daya dari bangunan sekolah ke rumah jaga,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan saksi keluarga, korban saat itu menemani neneknya yang sedang memancing. Keduanya berada di kolam berbeda. Beberapa saat setelah berpisah, korban tidak lagi merespons panggilan. “Saksi melihat kabel mengeluarkan percikan dan asap. Ketika dicek, korban sudah berada di dalam air,” jelas Jefri.
Upaya penyelamatan sempat dilakukan oleh nenek korban dengan meminta bantuan warga yang melintas. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan setelah tiba di rumah sakit.
Polisi memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Kesimpulan sementara, kematian disebabkan paparan arus listrik aktif di area kolam. “Secara teknis, dugaan kuat korban meninggal akibat sengatan listrik. Untuk memastikan unsur kelalaian, kami akan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pengelola sekolah,” ujarnya.
Saat ini, Polsek Malinau Utara telah mengamankan kabel listrik yang melintas di lokasi sebagai barang bukti. Pemeriksaan lanjutan terhadap pengelola sekolah dijadwalkan dilakukan guna mendalami standar pengamanan instalasi listrik. “Kejadian ini menjadi peringatan serius. Instalasi listrik di area terbuka wajib memenuhi standar keselamatan, apalagi jika berdekatan dengan anak-anak,” tegas Jefri. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan