ART Curi Jam Patek Philippe Senilai Rp3 Miliar, Laku Rp550 Juta

JAKARTA – Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Ismi Riyanti ditangkap setelah mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe milik majikannya di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan pekerjaannya untuk menukar jam tangan asli tersebut dengan yang palsu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkapkan bahwa Ismi berhasil mencuri jam Patek Philippe yang bernilai sekitar Rp 3 miliar dan kemudian menjualnya dengan harga jauh lebih murah, yakni Rp 550 juta. Jam tersebut dijual di wilayah Surabaya.

“Jam tangan tersebut seharga Rp 3 miliar. Barang bukti sudah berhasil dijual oleh pelaku seharga Rp 550 juta di Surabaya,” kata Ardian, Senin (24/03/2025).

Menurut penuturan polisi, Ismi yang bekerja sebagai ART di apartemen majikannya tersebut mengelabui korban dengan cara menukar jam tangan asli dengan jam palsu. Pada awalnya, sang majikan tidak menyadari bahwa jam tangannya telah ditukar, namun kemudian menyadari ada yang tidak beres dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan Ismi di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Tersangka yang berada di Surabaya saat itu langsung diamankan oleh tim yang melakukan pengejaran.

“Tersangka ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya setelah laporan diterima. Tim berhasil mengamankan Ismi Riyanti yang sedang berada di sana,” terang AKBP Ardian.

Setelah ditangkap, Ismi mengaku telah menukar dan menjual jam tangan mewah tersebut. Kejadian pencurian ini terjadi pada Jumat (14/03/2025) lalu, di unit lantai 22 sebuah apartemen di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kini, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com