WASHINGTON DC – Pemerintah Amerika Serikat kembali mengambil langkah tegas terhadap mahasiswa asing dengan mencabut ribuan izin tinggal sementara. Sepanjang tahun ini, lebih dari 6.000 visa mahasiswa internasional dibatalkan oleh Kementerian Luar Negeri AS. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump yang semakin ketat terhadap keberadaan mahasiswa asing di negeri itu.
Berdasarkan laporan CNN, keputusan pencabutan itu dilakukan dengan alasan beragam, mulai dari pelanggaran hukum hingga tuduhan terlibat aktivitas terorisme. Data Kemlu AS menyebut sekitar 4.000 dari total visa yang dicabut terkait pelanggaran hukum seperti mengemudi dalam keadaan mabuk, tindak penyerangan, hingga perampokan. Sementara itu, 200 hingga 300 visa lainnya ditarik karena pemegangnya diduga terkait aktivitas terorisme, sesuai dengan Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan.
Langkah keras ini muncul di tengah memanasnya situasi kampus di AS pascademonstrasi pro-Palestina pada tahun lalu. Pemerintahan Trump menilai gelombang unjuk rasa tersebut sebagai bentuk antisemitisme sekaligus dukungan terhadap kelompok terorisme. Tidak hanya itu, universitas dan mahasiswa asing kini menjadi sorotan utama kebijakan baru Washington.
Pada bulan Juni lalu, Kemlu AS memerintahkan seluruh kedutaan besar dan konsulat untuk memperketat penyaringan pemohon visa. Salah satu metode yang diterapkan adalah pemeriksaan media sosial. Setiap pemohon diminta membuka akun pribadinya agar aktivitas daring mereka dapat diawasi. “Tidak ada hak konstitusional untuk mendapatkan visa mahasiswa. Visa mahasiswa adalah sesuatu yang kami putuskan untuk berikan kepada Anda,” ujar Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, dikutip dari CNN.
Menurut data resmi, AS menerbitkan sekitar 400 ribu visa mahasiswa (F1) pada tahun fiskal 2024. Namun, tahun ini jumlah visa baru diperkirakan lebih sedikit karena pemberlakuan syarat yang lebih ketat. Sejumlah analis memprediksi aturan tambahan tersebut bisa menurunkan jumlah mahasiswa asing yang diterima kampus-kampus AS hingga 30–40 persen. Dampaknya, ekonomi lokal diperkirakan kehilangan pemasukan sebesar US$7 miliar atau sekitar Rp113 triliun serta berimbas pada 60 ribu lapangan pekerjaan.
Dengan kebijakan baru ini, kehadiran mahasiswa asing di AS terancam semakin berkurang, sementara dampak ekonominya dikhawatirkan akan terasa tidak hanya bagi universitas tetapi juga masyarakat luas.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan